Khofifah Ajak Pendamping PKH Plus Tingkatkan Intervensi pada Keluarga Rentan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:21 WIB
loading...
Khofifah Ajak Pendamping PKH Plus Tingkatkan Intervensi pada Keluarga Rentan
Gubernur Khofifah saat penyerahan simbolis bantuan 250 kursi roda bagi lansia tidak mampu di Jatim, Jumat (10/2/2023) malam.
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Plus meningkatkan intervensi pada keluarga yang rentan secara ekonomi di Jatim secara komperehensif.

"Secara reguler kita memang melakukan evaluasi monitoring apa ada KPM (keluarga penerima manfaat) yang membutuhkan tambahan intervensi misalnya rumah tinggal layak huni , termasuk alat bantu mobilitas (kursi roda)," ujar Khofifah saat penyerahan bantuan 250 kursi roda bagi lansia tidak mampu di Jatim, Jumat (10/2/2023) malam.

Khofifah menegaskan, kursi roda ini bukan satu-satunya bantuan yang diberikan pemerintah. Sebab, adapula bantuan perbaikan rumah tinggal layak huni yang disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. "Selain alat bantu mobilitas ini, kalau rumah mereka tidak layak huni, akan ada intervensi berupa rumah tinggal layak huni," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Jatim Gelontorkan 4.367 Ton Beras Selama Sepekan Operasi Pasar

Dia meminta sinergitas dari semua pihak untuk menjaga agar para lansia tetap terlindungi dan sejahtera. "Kami juga berharap, pengabdian pendamping PKH akan menjadi ladang amal jariyah," terangnya.

Kepala Dinsos Jatim, Alwi mengatakan bahwa program PKH Plus merupakan program orisinal yang berasal dari Pemprov Jatim yang telah banyak mengintervensi permasalahan sosial ekonomi masyarakat. Sehingga, peningkatan kualitas pendampingnya harus diutamakan.

"Ini adalah program spesial Ibu Gubernur Khofifah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah, yakni para kaum lansia kurang mampu. Tanpa adanya dedikasi dari para relawan dan dari para pendamping, mustahil program ini bisa tepat sasaran," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, awalnya program ini menargetkan 50.000 orang. Hanya saja, pada 2023, kuota telah ditambahkan menjadi 55.000. Per-KPM nantinya akan diberikan tunjangan Rp2 juta untuk satu tahun. "Yang mana, penyerahannya dilakukan sebanyak empat kali dengan angka Rp500.000 per triwulan," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)