Konflik Jack Ma vs Xi Jinping Berakhir, China Denda Ant Group Rp15 Triliun

Senin, 10 Juli 2023 - 10:52 WIB
loading...
Konflik Jack Ma vs Xi Jinping Berakhir, China Denda Ant Group Rp15 Triliun
Konflik Jack Ma dengan pemerintah China telah berakhir. FOTO/The Wall Street Journal
A A A
JAKARTA - China menjatuhkan denda USD1 miliar atau Rp15 triliun terhadap Ant Group milik Jack Ma . Regulator menjatuhkan hukuman terkait pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan tata kelola perusahaan.

Alipay perusahaan pinjaman online menjadi salah satu target utama kertika pemerintah memperketat kontrol terhadap sektor tersebut. Denda tersebut sekaligus mengakhiri konflik Jack Ma dengan pemerintah China.

Mengutip BBC, dalam sebuah pernyataan, bank sentral dan sekuritas China telah mereformasi perusahaan-perusahaan teknologi raksasa dan beralih ke pengawasan yang lebih normal. Bank sentral melaporkan denda untuk Ant termasuk penyitaan lebih dari 550 juta Yuan dalam bentuk pendapatan tidak sah.



Ant Group yang bergerak pada lini usaha menawarkan pinjaman, kredit, investasi, dan asuransi kepada ratusan juta pelanggan dan usaha kecil, mengatakan akan mematuhi ketentuan denda tersebut.

Saham-saham AS yang terdaftar masuk dalam raksasa e-commerce Alibaba di Ant Group melonjak hampir 10% dalam perdagangan di New York setelah pengumuman tersebut. Hal itu lantaran para investor senang karena tindakan keras terhadap Ant Gorup telah berakhir.

Prospek investasi sektor teknologi China dalam beberapa tahun terakhir dibayangi pinjaman online berisiko dan dorongan Presiden Xi Jinping untuk mengontrol lebih besar terhadap perekonomian.

Penghentian mendadak pada 2020 terhadap rencana pencatatan saham publik Ant Group yang sangat dinanti-nantikan, setelah pidato dari Ma yang dianggap kritis terhadap pemerintah, memicu kekhawatiran yang telah menghapus nilai miliaran dolar AS dari sektor ini.

Kebangkitan Ant secara luas dipandang sebagai tantangan bagi lanskap keuangan negara, karena pemerintah menyuarakan keprihatinan tentang utang masyarakat pribadi yang membengkak dan pinjaman di sektor swasta.

China juga telah meluncurkan serangkaian aturan baru yang ditujukan untuk perusahaan teknologi dalam beberapa tahun terakhir, yang menangani berbagai masalah mulai dari perlindungan data dan persaingan.

Pada 2021, Alibaba juga telah membayarkan denda sebesar USD2,8 miliar setelah penyelidikan antimonopoli. Perusahaan lain yang terkena denda termasuk raksasa transportasi online China, Didi, dan perusahaan pengiriman makanan Meituan.



Denda lain juga dijatuhkan saingan Ant Group, Tencent, yang terkenal dengan WeChat dan Tenpay, yang akan membayar hampir 3 miliar Yuan. Sementara, Ketua Tencent, Ma Huateng optimistis pemerintah sekarang dapat beralih mendukung dan mendorong platform digital.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2801 seconds (0.1#10.140)