Napi Narkoba Kabur usai Jebol Plafon Sel Tahanan Lapas Kelas II B Panyambungan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 22:05 WIB
loading...
Napi Narkoba Kabur usai Jebol Plafon Sel Tahanan Lapas Kelas II B Panyambungan
Narapidana (Napi) narkoba, berinisial RH kabur dari Lapas Kelas II B Panyambungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
A A A
MANDAILING NATAL - Seorang narapidana (Napi) kasus narkoba berinisial RH, kabur dari Lapas Kelas II B Panyambungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. RH berhasil kabur dari sel tahanannya, setelah menjebol plafon dan melompati tembok setinggi tiga meter.



Kaburnya RH dari sel tahanan tersebut, baru diketahui petugas Lapas Kelas II B Panyambungan saat pembagian makan pagi. RH divonis sembilan tahun penjara, dan baru menjalani masa hukuman selama delapan bulan.



Kepala Lapas Kelas II B Panyambungan, Mustafa Kamal menyebutkan, ketahuan kabur saat waktunya makan pagi. "Petugas melihat ke kamarnya, ternyata sudah tidak ada. Dia berada di kamar sendirian, karena sempat bermasalah," ungkapnya.



Mustafa menyebut, RH berhasil menjebol plafon lalu melewati lorong-lorong yang ada di plafon. Setelah itu, RH berhasil kabur setelah melompati pagar lapas yang tidak diawasi oleh penjaga.

Napi Narkoba Kabur usai Jebol Plafon Sel Tahanan Lapas Kelas II B Panyambungan


RH merupakan residivis kasus narkoba, sehingga diduga sudah memahami kondisi Lapas Kelas II B Panyambungan, termasuk mengetahui pos jaga yang tidak ada penjaganya. Kurangnya jumlah penjaga di pos tersebut, juga dibenarkan Mustafa.



Upaya pengejaran terhadap napi yang kabur tersebut, terus dilakukan Lapas Kelas II B Panyambungan, dan berkoordinasi dengan kepolisian. Diharapkan secepatnya napi tersebut dapat segera ditangkap kembali.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3991 seconds (0.1#10.140)