Hadapi Sidang Tuntutan, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Tiba di PN Jakarta Selatan

Senin, 16 Januari 2023 - 09:56 WIB
loading...
Hadapi Sidang Tuntutan,...
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) pagi. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) pagi. Keduanya siap menghadapi sidang tuntutan.

Dari pantauan MPI di lapangan, Ricky tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB. Dengan kenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan, Ricky melenggang masuk ke ruang tahanan sementara.

Saat berjalan ke ruang sidang, Ricky mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Ricky. Ia hanya melayangkan salam namaste dengan tangan terborgol ke awak media.



Tak berselang lama, terdakwa lainnya, Kuat Ma'ruf tiba bersama Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan. Keduanya tiba sekitar 09.15 WIB. Diketahui, Irfan akan menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan, Kuat dan Irfan berjalan ke ruang tahanan sementara. Sama dengan Ricky, Kuat juga mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Hari Ini, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Crazy Rich Surabaya...
Crazy Rich Surabaya Budi Said Enggak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah!
Crazy Rich Surabaya...
Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara terkait Kasus Rekayasa Jual Beli Emas
Hari Ini, Crazy Rich...
Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum
Bikin Perusahaan Boneka...
Bikin Perusahaan Boneka Mitra PT Timah Bareng Harvey Moeis, Direktur PT RBT Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Korupsi PT Timah,...
Kasus Korupsi PT Timah, Dirut PT RBT Dituntut 14 Tahun Penjara
Harvey Moeis Dituntut...
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Suami Sandra Dewi Harvey...
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah Hari ini
Polisi Tembak Siswa...
Polisi Tembak Siswa Paskibra hingga Tewas, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Hari Ini
Rekomendasi
Dr Richard Lee Tawarkan...
Dr Richard Lee Tawarkan Sarwendah Jadi Mualaf: Log In Aja Dulu
Ganda Putra Indonesia...
Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England, Jaga Tradisi Juara
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
Berita Terkini
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
32 menit yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
1 jam yang lalu
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
1 jam yang lalu
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
2 jam yang lalu
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved