RUU Omnibus Law, Untuk Apa dan Siapa?

Kamis, 12 Maret 2020 - 22:15 WIB
RUU Omnibus Law, Untuk...
Aksi menolak Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Ciputat. Foto/Instagram @ranita_uin
A A A
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan diskusi dengan tema “Polemik Omnibus Law: RUU Cipta Lapangan Kerja, Untuk Apa dan Siapa” di Aula Student Center, Rabu, (11/3).

Omnibus Law adalah Undang-Undang (UU) sapu gagat atau penggabungan dari beberapa UU yang dibuat dengan tujuan menyederhanakan UU sebelumnya yang dianggap kurang fleksibel.

Sementara itu, pihak yang kontra RUU ini menyebut Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dinilai tidak memihak pada rakyat dan membahayakan demokrasi politik, ekonomi, ekologi, dan tatanan hukum.

RUU Omnibus Law, Untuk Apa dan Siapa?

Foto: Anisa Khairani

Menurut Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan dan Kependudukan, mengatakan RUU ini masuk dalam kewenangan DPR dalam membuat undang-undang.

Pemerintah menganggap sangat serius RUU ini. Bagi DPR akan dibahas sungguh serius. Sebuah desain baru dari sistem perekonomian Indonesia.

"Materi ini melibatkan lebih dari satu komisi karena harus dapat persetujuan yang menyangkut beberapa komisi. RUU ini dirancang sedemikian rupa supaya tidak ada pihak yang dirugikan termasuk rakyat kecil," tuturnya.

RUU Omnibus Law, Untuk Apa dan Siapa?

Foto: Anisa Khairani

Sementara menurut Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Ellena Ekarahendy, kondisi ini bagi pekerja muda dan calon pekerja akan dirugikan lewat sistem pemagangan. Sistem magang membuat mereka menerima upah jauh dari layak.

Atas dasar itu semua, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga mengampanyekan RUU Cipta Lapangan Kerja sebagai "RUU Cilaka", yang mirip dengan diksi "celaka" alias malang, sial, dan hal-hal yang berkonotasi negatif.

Naskah akademik dan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja belum dapat ditemukan di mana pun. Biasanya diunggah di laman kementerian atau DPR.

Sejauh ini, Perundang-Undangan Ketenagakerjaan Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Kemenkumham, merekomendasikan sejumlah pasal dalam UU 13/2003 diubah atau dicabut.

RUU Omnibus Law, Untuk Apa dan Siapa?

Foto: Instagram @ranita_UIN

Misalnya peraturan soal outsourcing, Pasal 64-66. Disebutkan bahwa tiga pasal outsourcing pada UU 13/2003 "tidak layak dipertahankan" dan "dibutuhkan undang-undang tersendiri tentang outsourcing."

Kemudian soal cuti haid, Pasal 81, yang direkomendasikan dicabut karena menurut mereka "dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, rasa sakit karena haid dapat dihindari dengan meminum obat anti nyeri."

Beberapa Aliansi Mahasiswa Ciputat ikut menolak RUU Cilaka karena dianggap mempertaruhkan nasib buruh dan mengancam ekologi melalui penghapusan izin lingkungan.

Anisa Khairani
Kontributor GenSINDO
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Instagram: @anisakh007
(her)
Berita Terkait
Sebelum Kesurupan Massal...
Sebelum Kesurupan Massal Terjadi, Meidra Melihal Hal Aneh di Kelas?!
Unggahan Terbaru Ruben...
Unggahan Terbaru Ruben Onsu Jadi Sorotan, Diduga Sindir Sarwendah
Hadir di Bongkar, Feliciwa...
Hadir di Bongkar, Feliciwa Ungkap Cerita Menarik di Balik Aktivitasnya
Aku Merasa Ada yang...
Aku Merasa Ada yang Ngintip... Meidra Idol Ungkap Kejadian Horor yang Masih Diingat Hingga Kini
Steffy Eks Cherrybelle...
Steffy Eks Cherrybelle Disorot usai Unggah Soal Attitude, Sindir Sarwendah?
Mengenal HYROX, Olahraga...
Mengenal HYROX, Olahraga yang Disebut Mulai Geser Padel di Indonesia
Berita Terkini
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
9 jam yang lalu
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
11 jam yang lalu
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
1 hari yang lalu
Usai Kim Se-ui Ditangkap,...
Usai Kim Se-ui Ditangkap, Kim Soo-hyun Tuntut Garo Sero Institute Ditutup Permanen
2 hari yang lalu
Rekomendasi 6 Drama...
Rekomendasi 6 Drama Korea yang Paling Seru Ditonton Ulang, Bikin Susah Move On
2 hari yang lalu
Tur Dunia BTS Meledak,...
Tur Dunia BTS Meledak, Pendapatan per Konser Tembus Rp215 Miliar
5 hari yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved