Tabrakan, Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2015 - 09:39 WIB
Tabrakan, Salman Khan...
Tabrakan, Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara
A A A
AKTOR Bollywood Salman Khan segera masuk penjara setelah pengadilan memvonis aktor yang memiliki nama lengkap Abdul Rashid Salim Salman Khan tersebut bersalah karena menabrak lima orang dengan mobil Toyota Land Cruiser miliknya.

Dari peristiwa tersebut, salah satu korban tabrakan meninggal dunia. Salman Khan dihukum penjara selama 5 tahun. Adapun yang menarik menurut Autoblog , proses pengadilan tersebut berjalan selama 13 tahun. Peristiwa kecelakaan itu berlangsung pada 6 Mei 2002, di mana Salman Khan yang dituduh mabuk mengendarai mobil tersebut di Mumbai.

Karena mabuk, mobil yang dikendarai kehilangan kendali dan menabrak lima orang gelandangan yang tidur di pinggir jalan. Salman Khan menolak dituduh mabuk. Dia malah membantah berada di balik kemudi mobil tersebut.

Sayangnya, saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian menyebutkan, Salman Khan dalam keadaan mabuk berat bahkan sempat berkelahi dengan orangorang yang ada di tempat kejadian perkara karena tidak mau bertanggung jawab.

Wahyu sibarani
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0617 seconds (0.1#10.140)