Bebas PPNBM , Yeayyy !!!!

Jum'at, 19 Juni 2015 - 09:14 WIB
Bebas PPNBM , Yeayyy...
Bebas PPNBM , Yeayyy !!!!
A A A
Beberapa hari yang lalu, Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan akan segera membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk barangbarang mulai dari TV hingga tas bermerek terkenal.

Ini jelas seperti angin segar di tengah kelesuan ekonomi yang semakin hari semakin menyesakkan rakyat akibat masih terhambatnya government spending negara ini. Sejujurnya, saya pikir, kenapa telat banget ya, kebijakan yang satu ini dipikirkan oleh pemerintah pusat ? Kebijakan bodoh ini selama beberapa tahun hanya menguntungkan dan memperkaya tetangga, seperti Singapura dan Hong Kong.

Terbukti kan, pajak yang tinggi tidak berhasil meredam konsumtifnya orang Indonesia. Mudah saja kan, dari semua kota besar di Indonesia yang memiliki bandara internasional, tinggal terbang pagi hari dengan penerbangan murah ke Singapura, makan siang di Takashimaya, malam harinya sudah kembali lagi ke Jakarta.

Sesekali kalau lagi jenuh, shopping sekalian “pindah bobo” sambil foto-foto selfie di Marina Bay Sand. Itu template Indonesia banget. Kalau mau jujur, rasanya hampir semua orang Indonesia yang sering jalan-jalan ke luar negeri pernah secara sadar atau tidak sadar jadi penyelundup yang merugikan negara.

Saya pernah !. Ibu-ibu yang lain pun pasti pernah, beli tas bermerek di luar negeri dan dengan muka lempeng kembali ke tanah air tanpa melaporkan jinjingannya, kecuali kalau ke “gap” di tempat sama petugas bea cukai yang sering bermuka datar tapi sadis ! Kalau berhasil lolos, malah dengan bangganya perempuan-perempuan cantik ini bercerita ke teman-temannya.

Bapakbapak pun begitu kan? Sering kali tidak melaporkan habis membeli gadget terbaru yang jauh lebih murah di negeri jiran atau membeli jam limited edition terbaru di Swiss. Itu sekilas pengakuan dosa saya hari ini ! Mudah-mudahan kebijakan Bapak Dirjen ini sanggup meredam hilangnya potensi pajak yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Banyak yang berpikiran negatif, khawatir kebijakan ini bisa membuat orang Indonesia akan semakin menjadi konsumtifnya. Ada pula yang mengkhawatirkan kebijakan ini akan berdampak negatif terhadap UKM di Indonesia. Saya sendiri meski sering skeptis terhadap pemerintah, memilih berpikiran positif terhadap kebijakan ini.

Selain berharap kebijakan ini sanggup meredam hilangnya potensi pajak atas barangbarang yang pembeliannya selama ini tidak dilaporkan, kebijakan ini juga diharapkan sanggup membuat Indonesia menjadi destinasi wisata belanja kelas dunia, menyaingi Singapura, Bangkok, dll. Harga barangbarang high end brand dan elektronik, menjadi semakin kompetitif dan pasti sanggup bersaing dengan negara tetangga.

Mudah-mudahan hal ini bisa disikapi dengan tepat oleh panitia Jakarta Great Sale 2016, asosiasi pengusaha ritel Indonesia dan asosiasi pengelola pusat perbelanjaan Indonesia. Harga sewa commercial space di Indonesia dan upah minimum regional di Indonesia, masih jauh lebih murah juga di Indonesia.

Tidak perlu takut dengan akan semakin membanjirnya brand baru masuk ke Indonesia karena semakin banyak yang masuk, pasti akan semakin kompetitif harganya di kelas yang sama. Semakin lengkapnya brand internasional yang masuk ke Indonesia, semakin jelas posisi Jakarta atau Indonesia sebagai destinasi wisata belanja kelas dunia.

Kalau ini berhasil, jelas akan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru yang bisa menyejahterakan bangsa ini. Semakin banyak wisatawan yang datang dan berbelanja di Indonesia, justru memberi peluang bagi produkproduk lokal untuk “tampil” dan dikenal para shopper yang datang dari berbagai penjuru dunia. Jadi, jangan parno duluan dong ahhh terhadap kebijakan ini.

Saya juga yakin, kebijakan ini sangat jauh dari mengancam industri UKM di Indonesia. Itu hanya ke-parno -an temporer dari sebagian orang yang tidak mengerti situasi yang sebenarnya. Masing-masing ada pangsa pasarnya sendiri dalam jumlah yang saya yakini sama besarnya dan sama menggiurkannya, mengingat jumlah penduduk di Indonesia yang sangat besar dan jarang sekali terjadi bias antar dua pangsa pasar yang berbeda ini.

Semakin banyaknya brand berkualitas prima yang hadir di Indonesia, pasti bisa meningkatkan kualitas brand lokal, UKM karena standar para pemakainya juga semakin hari semakin baik, otomatis brand lokal harus menyesuaikan kalau tidak ingin kalah bersaing. Jangan takut juga dengan harga barang-barang branded akan jadi sedikit bersahabat, tapi tidak akan mungkin juga jadi murah banget.

Jadi jangan sedih ya, karena hukumnya barangbarang branded semakin hari semakin mahal yang disebabkan biaya marketing dan promosinya juga gila-gilaan. Harga speedy bag -nya LV naik nyaris 100% dalam enam tahun terakhir. Pangsa pasar penikmat barang-barang branded jelas berbeda dengan pangsa pasar penikmat brand lokal, walau ada juga yang mencintai keduanya seperti saya.

Penggila sepatu high heels Louboutin jelas berbeda dengan para penggila flat shoes -nya Niluh Djelantik. Pencinta bajunya Mas Didiet Maulana, jelas berbeda dengan Diane Von Furstenberg lovers . Calon pengantin yang memimpikan gaun pengantin Rusli Tjohnardi Atelier jelas tidak akan bersedia menukar mimpinya dengan gaun pengantin Vera Wang.

Ini jelas jeritan hati saya yang paling dalam !. Ayo dong kali ini... mari kita dukung pemerintah, dukung kebijakan yang satu ini agar tidak lagi uang Indonesia justru dinikmati tetangga dan Indonesia bisa jadi destinasi wisata belanja yang paling cantik di dunia. Itu mimpi saya lho dan saya harap bisa jadi mimpi semuanya. Happy Shopping, Miss Jinjing.

Miss Jinjing
Konsultan Fashion
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)