Kemenkes: Pemudik Motor Rawan Terserang 4 Masalah Kesehatan

Selasa, 14 Juli 2015 - 13:26 WIB
Kemenkes: Pemudik Motor...
Kemenkes: Pemudik Motor Rawan Terserang 4 Masalah Kesehatan
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada pemudik sepeda motor untuk lebih waspada saat berkendara. Pasalnya, berbagai masalah kesehatan kerap menyerang para pemudik sepeda motor.

''Perlu disadari mengendarai motor selama berjam-jam bisa mengakibatkan setidaknya empat masalah kesehatan,''papar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama melalui keterangan resminya, Senin (13/7/2015).

Tjandra mengungkapkan, kegiatan duduk di atas motor selama berjam-jam memicu rasa sakit di bagian punggung. Hal ini, kata Tjandra, umumnya disebabkan oleh masalah otot kaku. "Hal ini biasanya karena kekakuan pada otot,"katanya.

Bahkan, beberapa penelitian menunjukkan bahwa duduk selama berjam-jam dapat mengganggu sistem metabolisme tubuh dalam kolesterol dan gula darah. Selanjutnya, bermotor selama berjam-jam juga dapat menyebabkan nyeri leher. "Keluhan ini bisa disebabkan oleh peradangan pada sendi tulang belakang," ujarnya.

Menurunnya konsentrasi dan kelelahan akibat bermotor dalam waktu lama juga mengintai pemudik sepeda motor. "Hal ini berisiko terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Beberapa hari mendatang diperkirakan akan memasuki puncak arus mudik 2015. Sementara, pada mudik 2014, angka kecelakaan terbanyak terjadi pada sepeda motor, yaitu 3.869 unit, disusul mobil penumpang 662 unit, dan mobil barang 451 unit.

Karena itu, agar mudik terasa aman dan nyaman, Tjandra pun memberikan tips bagi pemudik sepeda motor. Pertama, bila terpaksa menggunakan sepeda motor, sebaiknya hanya untuk perjalanan dengan jarak yang tidak terlalu jauh.

"Jika dari Jakarta tujuannya adalah Jawa Tengah ataupun Jawa Timur, maka sebaiknya tidak mudik dengan sepeda motor. Atau manfaatkanfasilitas pengangkutan sepeda motor dengan kapal laut maupun kereta api dari pemerintah dan sektor swasta, atau gunakan moda transportasi umum saja," jelasnya.

Kedua, tidak dianjurkan mudik menggunakan sepeda motor bila membawa istri dan anak-anak sekaligus. Karena, motor hanya untuk kapasitas dua orang. "Juga jangan membawa bayi jika mudik menggunakan sepeda motor, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatannya," paparnya.

Ketiga, bila terpaksa menggunakan motor saat mudik, Tjandra menyarankan pemudik lebih sering beristirahat. "Sering-seringlah bersitirahat di jalan. Setidaknya setiap 4 jam. Manfaatkanlah ratusan pos istirahat yang sudah tersedia sepanjang arus mudik," tandasnya.
(aww)
Berita Terkait
Meningkatkan Akses Layanan...
Meningkatkan Akses Layanan Konseling Keluarga Jakarta melalui Mobil SAPA
Langgar Protokol Kesehatan,...
Langgar Protokol Kesehatan, Angkutan Umum Akan Ditindak Tegas
Transportasi Umum Harus...
Transportasi Umum Harus Higienis dan Terapkan Protokol Kesehatan
Kuliah Umum UMJ Bahas...
Kuliah Umum UMJ Bahas Pentingnya Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
Kadishub DKI Sebut Penumpang...
Kadishub DKI Sebut Penumpang Angkutan Umum Lebih Taat Protokol Kesehatan
Imbauan Patuhi Protokol...
Imbauan Patuhi Protokol Kesehatan di Transportasi Umum
Berita Terkini
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
42 menit yang lalu
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
10 jam yang lalu
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
12 jam yang lalu
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
12 jam yang lalu
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
13 jam yang lalu
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
14 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved