Setrika Uap 2 in 1 dari Philips

Jum'at, 24 Juli 2015 - 08:52 WIB
Setrika Uap 2 in 1 dari...
Setrika Uap 2 in 1 dari Philips
A A A
Sebagai market leader beberapa produk elektronik, Philips yang sudah berdiri lebih dari 100 tahun dan berkembang di seluruh dunia, terus melakukan inovasi terhadap produknya sesuai dengan kebutuhan pasar.

Salah satu yang terbaru adalah setrika uap yang dapat dialihfungsikan sebagai setrika kering. “Riset yang kami lakukan terhadap masyarakat Indonesia, khususnya ibu-ibu, menyatakan bahwa dry iron menjadi populer dan paling diminati. Alasannya karena terbiasa, namun sering kali dalam menyetrika mereka mengeluhkan kondisi setrika yang tidak nyaman dipakai. Atas dasar itulah produk ini kami luncurkan,” ujar Marketing Manager Domestic Appliances Philips Consumer Indonesia Maria Simanjuntak.

Produk setrika steam 2 in 1 ini menjadi menarik karena dapat dialihfungsikan sesuai kebutuhan pengguna. Setrika ini juga memiliki keunggulan yakni watt yang beraneka macam, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk ranah domestik, dibuat setrika 2 in 1 dengan daya hanya sebesar 400 watt.

Sedangkan untuk kelas industri, dibuat daya sebesar 2.300 watt dengan kemampuan menyetrika berbagai jenis kain. Pembuatan produk berupa setrika 2 in 1 ini juga diakui Maria sebagai sarana edukasi sekaligus adaptasi dalam peralihan terhadap penggunaan dry iron menjadi steam iron. Inovasi yang dilakukan oleh Philips pun selalu didasari oleh riset.

“Dengan pengalaman lebih dari 124 tahun, Philips selalu berkomitmen menyediakan produk inovatif untuk meningkatkan kualitas hidup konsumen modern yang sadar dan mencari solusi atas kebutuhan gaya hidup mereka,” ujar Maria.

Sebelumnya Philips pernah mengeluarkan produk yang hampir serupa. Begitu pula dengan pesaing-pesaing bisnisnya. Namun, Philips terus melakukan inovasi sehingga setrika ini bisa digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, dari ibu rumah tangga hingga orang yang terjun di industri garmen. Setrika uap Philips tersedia dalam tiga tipe.

Pertama GC 1418, yaitu setrika yang ringan dan dilengkapi steam booster sehingga uap dapat menyebar secara merata. Kedua Philips GC 1020, untuk performa yang lebih baik karena mampu mengeluarkan uap secara konstan, dan GC 2960. Tipe terakhir ini memiliki performa terbaik dengan teknologi yang menggabungkan lima pelat dasar yang licin dan mudah dibersihkan.

Kehadiran setrika uap 2 in 1 dari Philips akan menjadi solusi untuk kebutuhan perawatan garmen yang berbeda-beda. Seperti dituturkan perancang busana muslim Ria Miranda.

Hanya ada beberapa jenis garmen yang bisa disetrika menggunakan setrika uap, khususnya pakaian dengan hiasan payet atau aksen rumbai. Mengenai harganya, setrika uap ini ditawarkan bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Aprilia s andyana
(ftr)
Berita Terkait
Pengalaman Berbelanja...
Pengalaman Berbelanja yang Nyaman
Konsumen Belanja Online...
Konsumen Belanja Online di Indonesia Capai 32 Juta di Tahun 2021
Belanja Online Groceries...
Belanja Online Groceries di Allofresh
Kampanye ‘Ada Aja...
Kampanye ‘Ada Aja Idenya’ Untuk Permudah Masyarakat Berbelanja
Black Friday, Surga...
Black Friday, Surga Belanja yang Tak Boleh Dilewatkan!
RCTI+ Gandeng Shopee,...
RCTI+ Gandeng Shopee, Belanja Online Bisa Sambil Nonton Drama
Berita Terkini
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
24 menit yang lalu
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
25 menit yang lalu
Rekomendasi Film Keluarga,...
Rekomendasi Film Keluarga, Madagascar 3: Europe's Most Wanted Streaming di VISION+
37 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tegaskan...
Kuasa Hukum Tegaskan Sarwendah Tak Pernah Laporkan Betrand Peto ke Polres Jaksel
3 jam yang lalu
Istri Sirinya Mau Lahiran,...
Istri Sirinya Mau Lahiran, Vicky Prasetyo Minta Doa
3 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved