Calon Jemaah Haji Wajib Periksakan Kesehatan

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 15:40 WIB
Calon Jemaah Haji Wajib...
Calon Jemaah Haji Wajib Periksakan Kesehatan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama mengingatkan agar calon jemaah haji Indonesia melakukan beberapa persiapan. Salah satunya adalah kembali memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter.

"Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan, kita dapat mendeteksi kemungkinan adanya penyakit, dan di sisa waktu yang ada masih bisa mengobatinya," papar Tjandra melalui keterangan resmi yang diterima Sindonews, Kamis (13/8/2015).

Sebab, sejumlah data menunjukkan sekitar 60-70% pasien MERS-CoV merupakan mereka yang sudah memiliki penyakit penyerta sebelumnya. Menurut Tjandra, penyakit penyerta ini bisa berupa gangguan paru kronik, jantung kronik, ginjal kronik, diabetes mellitus dan hipertensi.

"Artinya, mereka yang sejak dari tanah air sudah ada penyakit-penyakit kronik, maka perlu ekstra hati-hati dan lebih seksama mempersiapkan pencegahan dan penanganan penyakitnya itu, termasuk membawa persediaan obat yang dibutuhkan selama di Tanah Suci. Jangan lupa untuk memberi tahu riwayat penyakit yang dimiliki kepada dokter kloter," tandasnya.

Sebanyak 168.800, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2015. Sedangkan kloter terakhir baru akan berangkat pada 17 September 2015.

Tahun ini, Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) berjumlah 1.125 orang untuk 375 kelompok terbang (Kloter). Di mana setiap kloter terdiri dari 1 dokter dan 2 perawat. Pemerintah juga sudah menyiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berjumlah 306 tenaga medis. Mereka dibagi berdasarkan daerah kerja, yaitu Jeddah (55 orang), Makkah (171 orang) dan Madinah (80 orang).‬
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0699 seconds (0.1#10.140)