Dari 500 yang Bersertifikasi, Baru 10 dari MUI. Apa Saja itu?
Sabtu, 17 Oktober 2015 - 02:29 WIB
Dari 500 yang Bersertifikasi, Baru 10 dari MUI. Apa Saja itu?
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan memang gencar untuk membuat makanannya, bisa mempunyai ‘Sertifikasi Halal’ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tentunya ini merupakan strategi pemerintah ‘Negeri Ginseng’ agar makanannya bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang notabene lebih banyak dihuni oleh kaum Muslim.
Presiden aT (Korea Agro-Fisheries and Food Trade Corporation), Kim Jae Su, menerangkan bahwa terdapat 10 produk makanan asal Korea Selatan yang sudah memiliki Sertifikasi Halal MUI.
Dimana produk yang bersertifikasi halal ini terdiri dari berbagai macam makanan.
"Yang dapat Sertifikat Halal sudah ada 500, tapi yang bersertifikasi halal dari MUI baru ada 10 produk,” ujar Kim Jae Su di sela-sela acara Korean Food Fair 2015 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Lebih lanjut Kim Jae Sue mengatakan, bahwa produk yang sudah dijamin bersertifikasi halal MUI adalah makanan Instan. Serta makanan yang berfermentasi. Dimana makanan itu sudah mempunyai sertifikasi halal dari MUI.
“Yang siap masuk ke sini, process food, dan makanan instan, Kimchi. Tapi kita juga enggak mau ngelawan yang udah duplikat, misalnya yang sudah ada di Indonesia. Kita ingin makanan kita bisa diterima oleh Indonesia," urai Kim Jae Su.
Lalu apa saja produk makakan Korea Selatan yang sudah bersertifikasi halal dari MUI? Berikut ini rinciannya.
1. Mie instan
2. Rumput laut
3. Kimchi
4. Snack
5. Toppoki (kue beras) instan
Adapun, pada akhir April 2015 silam, seperti dilansir dari halhalal. Organisasi Pariwisata Korea (KTO) saat ini telah menerbitkan panduan restoran halal yang diperuntukkan bagi wisatawan muslim yang berkunjung ke Korea.
Hal tersebut mereka lakukan mengingat makin populernya budaya korea di seluruh dunia, yang menyebabkan makin tingginya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Korea, termasuk di dalamnya wisatawan muslim.
Buku panduan tersebut ditulis dalam bahasa Inggris dan diberi judul ‘Muslim Friendly Restaurant in Korea’. Buku panduan tersebut memuat daftar 118 restoran halal yang terdapat di Korea.
Keseluruhan tempat makan tersebut dibagi menjadi lima kategori sebagai berikut:
1. ‘Halal-Certified’: artinya restoran tersebut telah bersertifikat halal dari Federasi Muslim Korea.
2. ‘Self-Certified’: artinya restoran tersebut tak bersertifikat halal, namun mengaku menggunakan bahan-bahan halal dalam menu makanannya.
3. ‘Muslim Friendly’: artinya restoran tersebut dikelola oleh muslim, namun masih menjual produk alkohol.
4. ‘Muslim Welcome’: artinya restoran tersebut menyajikan menu vegetarian yang tentunya bebas babi.
5. ‘Pork Free’: artinya restoran tersebut tidak menjual produk babi, namun masih menyajikan daging non-halal lainnya.
Buku panduan ini juga mencantumkan 36 menu terkenal Korea yang dibagi menjadi empat kategori sebagai berikut:
1. Makanan yang berbahan dasar sayuran.
2. Makanan yang berbahan dasar seafood.
3. Makanan yang berbahan dasar sayuran atau seafood.
4. Makanan yang berbahan dasar daging selain daging babi.
*Pembagian tersebut dimasukkan untuk mempermudah wisatawan muslim dalam menikmati produk kuliner Korea.
Tentunya ini merupakan strategi pemerintah ‘Negeri Ginseng’ agar makanannya bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang notabene lebih banyak dihuni oleh kaum Muslim.
Presiden aT (Korea Agro-Fisheries and Food Trade Corporation), Kim Jae Su, menerangkan bahwa terdapat 10 produk makanan asal Korea Selatan yang sudah memiliki Sertifikasi Halal MUI.
Dimana produk yang bersertifikasi halal ini terdiri dari berbagai macam makanan.
"Yang dapat Sertifikat Halal sudah ada 500, tapi yang bersertifikasi halal dari MUI baru ada 10 produk,” ujar Kim Jae Su di sela-sela acara Korean Food Fair 2015 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Lebih lanjut Kim Jae Sue mengatakan, bahwa produk yang sudah dijamin bersertifikasi halal MUI adalah makanan Instan. Serta makanan yang berfermentasi. Dimana makanan itu sudah mempunyai sertifikasi halal dari MUI.
“Yang siap masuk ke sini, process food, dan makanan instan, Kimchi. Tapi kita juga enggak mau ngelawan yang udah duplikat, misalnya yang sudah ada di Indonesia. Kita ingin makanan kita bisa diterima oleh Indonesia," urai Kim Jae Su.
Lalu apa saja produk makakan Korea Selatan yang sudah bersertifikasi halal dari MUI? Berikut ini rinciannya.
1. Mie instan
2. Rumput laut
3. Kimchi
4. Snack
5. Toppoki (kue beras) instan
Adapun, pada akhir April 2015 silam, seperti dilansir dari halhalal. Organisasi Pariwisata Korea (KTO) saat ini telah menerbitkan panduan restoran halal yang diperuntukkan bagi wisatawan muslim yang berkunjung ke Korea.
Hal tersebut mereka lakukan mengingat makin populernya budaya korea di seluruh dunia, yang menyebabkan makin tingginya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Korea, termasuk di dalamnya wisatawan muslim.
Buku panduan tersebut ditulis dalam bahasa Inggris dan diberi judul ‘Muslim Friendly Restaurant in Korea’. Buku panduan tersebut memuat daftar 118 restoran halal yang terdapat di Korea.
Keseluruhan tempat makan tersebut dibagi menjadi lima kategori sebagai berikut:
1. ‘Halal-Certified’: artinya restoran tersebut telah bersertifikat halal dari Federasi Muslim Korea.
2. ‘Self-Certified’: artinya restoran tersebut tak bersertifikat halal, namun mengaku menggunakan bahan-bahan halal dalam menu makanannya.
3. ‘Muslim Friendly’: artinya restoran tersebut dikelola oleh muslim, namun masih menjual produk alkohol.
4. ‘Muslim Welcome’: artinya restoran tersebut menyajikan menu vegetarian yang tentunya bebas babi.
5. ‘Pork Free’: artinya restoran tersebut tidak menjual produk babi, namun masih menyajikan daging non-halal lainnya.
Buku panduan ini juga mencantumkan 36 menu terkenal Korea yang dibagi menjadi empat kategori sebagai berikut:
1. Makanan yang berbahan dasar sayuran.
2. Makanan yang berbahan dasar seafood.
3. Makanan yang berbahan dasar sayuran atau seafood.
4. Makanan yang berbahan dasar daging selain daging babi.
*Pembagian tersebut dimasukkan untuk mempermudah wisatawan muslim dalam menikmati produk kuliner Korea.
(sbn)