Ini Risiko Jalani Terapi Chiropractic

Jum'at, 08 Januari 2016 - 22:30 WIB
Ini Risiko Jalani Terapi...
Ini Risiko Jalani Terapi Chiropractic
A A A
JAKARTA - Ketua Neurologi di Loyola Universitas Chicago Stritch School of Medicine, Dr Jose Biller mengungkapkan, bahwa pengobatan gangguan tulang punggung dengan cara tradisional, chiropractic, bisa memicu terjadinya sobekan kecil di dinding arteri di leher.

Dilansir dari WebMD, keadan ini pun memicu gumpalan darah di area leher dan memblokir jalannya pembuluh darah di otak. "Saat menjalani terapi ini, seorang chiropractor akan memutar leher untuk membenahi saraf-saraf yang tidak sempurna. Apabila tekniknya tidak tepat, pasti akan terjadi kesalahan," papar Biller.

Selain itu, beberapa peneliti di dunia juga telah melakukan penelitian yang berkaitan dengan chiropractic dan stroke. Peneliti tersebut melibatkan responden di bawah 45 tahun yang pernah menjalani terapi manipulasi saraf.

Banyaknya korban yang meninggal setelah menjalankan pengobatan ini, membuat mantan Kepala American Chiropractic Association, Keith Overland menyarankan para ahli tulang dan dokter osteopathic untuk memperingatkan pasien untuk menghindari chiropractic.

"Kami sangat percaya bahwa pasien harus diberitahu tentang risiko ini sebelum menjalani terapinya. Kami prihatin bahwa di Amerika Serikat, lebih banyak pasien meninggal dunia karena stroke akibat chiropractic," kata Keith.

Chiropractic merupakan pengobatan yang dikenalkan dari Amerika Serikat sejak tahun 1895 oleh Daniel David Palmer. Chiropractic bisa dilakukan dengan pelatihan berjalan, duduk dan berdiri, berkonsultasi gizi dan USG hingga terapi menggunakan laser.

Selian untuk mengobati penyakit nyeri muskuloskeletal atau otot, sendi dan saraf, chiropractic juga diklaim bisa mengobati sakit kepala, asma sampai sindrom fibromyalgia atau rasa sakit di sekujur tubuh. Studi baru menyatakan chriropractic juga bisa membantu menyembuhkan nyeri punggung, migran dan nyeri leher. Umumnya, pasien akan melakukan perawatan selama 10 hingga 20 menit dalam waktu dua atau tiga kali dalam seminggu.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)