FDA Cabut Larangan Donor Darah untuk Gay

Senin, 11 Januari 2016 - 04:25 WIB
FDA Cabut Larangan Donor Darah untuk Gay
FDA Cabut Larangan Donor Darah untuk Gay
A A A
LOS ANGELES - Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat resmi mencabut larangan donor darah bagi kalangan gay. Kini, mereka pun bisa mendonorkan darahnya dengan beberapa syarat.

Dilansir dari CNN, beberapa syarat tersebut diantaranya, setelah dipastikan tidak melakukan hubungan seksual selama 12 bulan atau satu tahun. Kebijakan ini pun dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

"Kami sangat berhati-hati dan sudah memastikan bahwa revisi kebijakan ini didukung oleh ilmu pengetahuan dan bertujuan untuk menjaga suplai darah kami," papar Komisioner Pelaksana FDA, Stephen Ostroff, M.D.

Pelarangan donor darah bagi kaum gay dan biseksual pertama kali dilakukan pada tahun 1983. Di mana pada saat itu, masih minim akan informasi HIV dan AIDS.

Deputi Direktur Center for Biologics Evaluation and Research FDA, Dr Peter Marks menjelaskan, syarat tersebut diterapkan berdasarkan hasil penelitian. Pasalnya, penelitian mengungkapkan bahwa tidak melakukan hubungan seks bisa mengurangi risiko penularan HIV melalui darah.

Sementara itu, CEO gerakan Gay Men's Health Crisis, Kelsey Louie mengungkapkan, stigma dan mitos seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kaum gay untuk mendonorkan darah mereka.

"Saatnya FDA memberlakukan kebijakan yang murni bersumber dari ilmu pengetahuan, bukan karena ketakutan tak beralasan dari sebagian orang," tandasnya.
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6583 seconds (0.1#10.140)
pixels