FDA Cabut Larangan Donor Darah untuk Gay

Senin, 11 Januari 2016 - 04:25 WIB
FDA Cabut Larangan Donor...
FDA Cabut Larangan Donor Darah untuk Gay
A A A
LOS ANGELES - Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat resmi mencabut larangan donor darah bagi kalangan gay. Kini, mereka pun bisa mendonorkan darahnya dengan beberapa syarat.

Dilansir dari CNN, beberapa syarat tersebut diantaranya, setelah dipastikan tidak melakukan hubungan seksual selama 12 bulan atau satu tahun. Kebijakan ini pun dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

"Kami sangat berhati-hati dan sudah memastikan bahwa revisi kebijakan ini didukung oleh ilmu pengetahuan dan bertujuan untuk menjaga suplai darah kami," papar Komisioner Pelaksana FDA, Stephen Ostroff, M.D.

Pelarangan donor darah bagi kaum gay dan biseksual pertama kali dilakukan pada tahun 1983. Di mana pada saat itu, masih minim akan informasi HIV dan AIDS.

Deputi Direktur Center for Biologics Evaluation and Research FDA, Dr Peter Marks menjelaskan, syarat tersebut diterapkan berdasarkan hasil penelitian. Pasalnya, penelitian mengungkapkan bahwa tidak melakukan hubungan seks bisa mengurangi risiko penularan HIV melalui darah.

Sementara itu, CEO gerakan Gay Men's Health Crisis, Kelsey Louie mengungkapkan, stigma dan mitos seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kaum gay untuk mendonorkan darah mereka.

"Saatnya FDA memberlakukan kebijakan yang murni bersumber dari ilmu pengetahuan, bukan karena ketakutan tak beralasan dari sebagian orang," tandasnya.
(nfl)
Berita Terkait
Meningkatkan Akses Layanan...
Meningkatkan Akses Layanan Konseling Keluarga Jakarta melalui Mobil SAPA
Langgar Protokol Kesehatan,...
Langgar Protokol Kesehatan, Angkutan Umum Akan Ditindak Tegas
Transportasi Umum Harus...
Transportasi Umum Harus Higienis dan Terapkan Protokol Kesehatan
Kuliah Umum UMJ Bahas...
Kuliah Umum UMJ Bahas Pentingnya Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
Unpad Jadi Kampus Terbaik...
Unpad Jadi Kampus Terbaik Hasilkan Artikel Ilmiah Umum dan Kesehatan
Libur Panjang, DKI Perketat...
Libur Panjang, DKI Perketat Pengawasan Prokotol Kesehatan di Tempat Umum
Berita Terkini
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
47 menit yang lalu
Mengenal HYROX, Olahraga...
Mengenal HYROX, Olahraga yang Disebut Mulai Geser Padel di Indonesia
1 jam yang lalu
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
2 jam yang lalu
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
2 jam yang lalu
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
3 jam yang lalu
Rayakan 10 Tahun, INDOFEST...
Rayakan 10 Tahun, INDOFEST 2026 Targetkan 60.000 Pengunjung dan Transaksi Rp60 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved