Sukses Pertahankan Kualitas, McDonalds Indonesia Raih SJH MUI
A
A
A
JAKARTA - Setelah sukses mempertahankan kualitas produk makanan yang disajikan selama bertahun-tahun dan mendapatkan sertifikat halal A selama tiga kalo berturut-turut, McDonald's Indonesia kini berhasil memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"LPPOM MUI pertama kalau mengeluarkan sertifikat halal itu di tahun 1994 dan McDonald's Indonesia jadi salah satu yang diberikan sertifikat halal di tahun 1994.
Jadi bisa dikatakan McDonald's ini pemula. Kemudian pada tahun 2010 mewajibkan Sistem Jaminan Halal pada seluruh pemegang sertifikat halal. Jadi ini merupakan share responsibility antara perusahaan dengan LPPOM dalam menjamin halalnya makanan," jelas Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Direktur Pelaksana LPPOM MUI ketika ditemui di McDonald's Sarinah, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Pada kesempatan tersebut, Senior Director Supply Chain Quality Assurance-Operations-Procurement McDonald's Indonesia, Bintang P. Aritonang mengatakan, "Pemberian sertifikat SJH ini merupakan wujud komitmen McDonald's kepada konsumen dalam menjamin kehalalan setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan. Sebab untuk mendapatkan sertifikat halal, baik bahan, peratan, proses produksi, hingga penyajiannya harus memenuhi persyaratan halal".
Selain kerap mempertahankan kualitas dan memperpanjang sertifikat halal setiap dua tahun sekali, McDonald's juga senantiasa menerapkan standar food safety & product quality yang ketat.
Tidak hanya itu, sejak tahun 1991 McDonald's Indonesia juga turut memberikan kontribusi besar terhadap industri makanan Indonesia yakni dengan menggunakan bahan baku yang sebagian besar dari lokal Indonesia dengan kualitas terbaik.
Bintang menambahkan, "Bagi kami, kenyamanan dan rasa aman konsumen saat berbelanja di restoran-restoran McDonald's adalah hal yang penting, termasuk saat mengonsumsi produk kami, konsumen mendapat jaminan bahwa produk yang kami jual halal".
"Untuk itu, saya selaku perwakilan LPPOM MUI mengucapkan selamat untuk McDonald's Indonesia, untuk bapak Bintang dan tim. Kami sangat bangga bisa memberikan sertifikat hari ini," pungkas Lukmanul.
"LPPOM MUI pertama kalau mengeluarkan sertifikat halal itu di tahun 1994 dan McDonald's Indonesia jadi salah satu yang diberikan sertifikat halal di tahun 1994.
Jadi bisa dikatakan McDonald's ini pemula. Kemudian pada tahun 2010 mewajibkan Sistem Jaminan Halal pada seluruh pemegang sertifikat halal. Jadi ini merupakan share responsibility antara perusahaan dengan LPPOM dalam menjamin halalnya makanan," jelas Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Direktur Pelaksana LPPOM MUI ketika ditemui di McDonald's Sarinah, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Pada kesempatan tersebut, Senior Director Supply Chain Quality Assurance-Operations-Procurement McDonald's Indonesia, Bintang P. Aritonang mengatakan, "Pemberian sertifikat SJH ini merupakan wujud komitmen McDonald's kepada konsumen dalam menjamin kehalalan setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan. Sebab untuk mendapatkan sertifikat halal, baik bahan, peratan, proses produksi, hingga penyajiannya harus memenuhi persyaratan halal".
Selain kerap mempertahankan kualitas dan memperpanjang sertifikat halal setiap dua tahun sekali, McDonald's juga senantiasa menerapkan standar food safety & product quality yang ketat.
Tidak hanya itu, sejak tahun 1991 McDonald's Indonesia juga turut memberikan kontribusi besar terhadap industri makanan Indonesia yakni dengan menggunakan bahan baku yang sebagian besar dari lokal Indonesia dengan kualitas terbaik.
Bintang menambahkan, "Bagi kami, kenyamanan dan rasa aman konsumen saat berbelanja di restoran-restoran McDonald's adalah hal yang penting, termasuk saat mengonsumsi produk kami, konsumen mendapat jaminan bahwa produk yang kami jual halal".
"Untuk itu, saya selaku perwakilan LPPOM MUI mengucapkan selamat untuk McDonald's Indonesia, untuk bapak Bintang dan tim. Kami sangat bangga bisa memberikan sertifikat hari ini," pungkas Lukmanul.
(sbn)