Bolehkan Penderita Jantung Koroner Berpuasa?

Kamis, 16 Juni 2016 - 21:05 WIB
Bolehkan Penderita Jantung Koroner Berpuasa?
Bolehkan Penderita Jantung Koroner Berpuasa?
A A A
JAKARTA - Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan penyakit jantung koroner (PJK) merupakan penyakit jantung yang banyak diderita di Indonesia. Prevalensi PJK di Indonesia pada tahun tersebut mencapai 1.5%. Artinya 15 orang dari 1.000 penduduk Indonesia menderita PJK. Nah, selama Ramadan, sering timbul pertanyaan, apakah penderita PJK dapat berpuasa?

Tak jarang penderita PJK ragu dengan perubahan pola makan dan aktivitas selama berpuasa. Dr Budi Ario Tejo, SpJP, FIHA dari Rumah Sakit Evasari menjelaskan, penderita PJK harus memilih menu sahur dan berbuka puasa yang seimbang. Seperti memperbanyak mengonsumsi sayuran, biji-bijian, produk olahan susu, dan mengurangi lemak jenuh.

Sementara bagi penderita PJK dengan hipertensi, Dr Budi menganjurkan untuk mengurangi mengonsumsi garam. "Penderita PJK dengan hipertensi dianjurkan untuk mengurangi konsumsi garam hingga 2 gram per hari. Penderita dengan diabetes mellitus (DM) dianjurkan untuk memilih menu sesuai diet DM," terang Dr Budi kepada Sindonews di Rumah Sakit Evasari, Kamis (16/6/2016).

Secara umum, hal tersebut dapat diterapkan bagi penderita PJK stabil yang menjalankan ibadah puasa. Namun sebelum menjalankan puasa, Dr Budi menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter jantung.

"Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter jantung yang merawat. Komunikasi yang baik antara pasien dengan dokter menjamin kebutuhan kesehatan dan kebutuhan beribadah dapat terpenuhi dengan baik," pungkasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5809 seconds (0.1#10.140)