Sampai Tanah Air, Jemaah Haji Wajib Laporkan Kondisi Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Jemaah haji kloter pertama sudah tiba di Indonesia pada Minggu (18/9/2016). Tercatat kloter MES 001 berasal dari Kabuten Palas (Padang Lawas) saat ini berjumlah 391 jemaah haji dari 393 jemaah. Di mana satu jemaah sakit dan masih dirawat di RSAS Makkah dan satu jemaah meninggal di Madinah.
Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi menjelaskan, bahwa jumlah ini juga termasuk petugas lima orang terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, satu dokter dan dua petugas paramedis. Mereka tiba tepat pukul 05.27 WIB.
"Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Untung Suseno menyambut kedatangan jemaah haji Debarkasi Medan MES001, Minggu pagi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (18/9/2016)," papar Oscar melalui keterangan pers yang diterima Sindonews.
Selain itu, pemerintah menghimbau para jemaah yang telah kembali ke Tanah Air untuk segera melaporkan kondisi kesehatan mereka setelah 14 hari kepulangan. Hal ini pun berlaku bagi jemaah haji dalam keadaan sehat atau pun sakit.
"Saat menuju asrama haji, seluruh jemaah dilakukan exit screening dengan pemindai suhu dan penjelasan K3JH (Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji) dibuku hijau jemaah haji. Melalui buku ini jemaah haji harus harus melaporkan kondisi kesehatan masing-masing setelah 14 hari kepulangan baik sehat maupun tidak sehat," pungkasnya.
Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi menjelaskan, bahwa jumlah ini juga termasuk petugas lima orang terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, satu dokter dan dua petugas paramedis. Mereka tiba tepat pukul 05.27 WIB.
"Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Untung Suseno menyambut kedatangan jemaah haji Debarkasi Medan MES001, Minggu pagi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (18/9/2016)," papar Oscar melalui keterangan pers yang diterima Sindonews.
Selain itu, pemerintah menghimbau para jemaah yang telah kembali ke Tanah Air untuk segera melaporkan kondisi kesehatan mereka setelah 14 hari kepulangan. Hal ini pun berlaku bagi jemaah haji dalam keadaan sehat atau pun sakit.
"Saat menuju asrama haji, seluruh jemaah dilakukan exit screening dengan pemindai suhu dan penjelasan K3JH (Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji) dibuku hijau jemaah haji. Melalui buku ini jemaah haji harus harus melaporkan kondisi kesehatan masing-masing setelah 14 hari kepulangan baik sehat maupun tidak sehat," pungkasnya.
(nfl)