Ini Cara PNS Jadi Motor Tax Amnesty

Rabu, 28 September 2016 - 14:53 WIB
Ini Cara PNS Jadi Motor...
Ini Cara PNS Jadi Motor Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty harus kita sukseskan bersama. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Caranya bagaimana? Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional, Reydonnyzar Moenek, menyatakan pegawai negeri perlu lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajaknya.

Menurut Donny, panggilan akrab Reydonnyzar, para pegawai negeri jangan lagi hanya menyerahkan pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak kepada bendaharawan masing-masing lembaga. Tetapi, harus mengisinya sendiri dengan jujur, terutama harta yang dimilikinya.

Selama ini, SPT yang diisi pegawai negeri hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka. Padahal, pajak itu sudah ditanggung negara.

Dengan mengungkap hartanya, maka pegawai negeri itu sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Sebab, prosesnya setelah mengisi SPT itu, pegawai yang bersangkutan harus mengumumkannya. Setelah itu, kita tinggal menyetor dua persen dari nilai seluruh harta kita yang sudah dikurangi hutang.

“Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata Donny yang pernah menjabat sebagai Kapuspen Kementerian Dalam Negeri itu.

Memang, Donny yang mengambil gelar doctor di Universitas Padjajara ini, mengaku bahwa program itu bukan merupakan hal yang wajib diikuti. Itu merupakan hak yang bisa kita ikuti atau kita tolak.

Jika memiliki kesadaran akan masalah bangsa, maka pegawai negeri juga harus ikut program itu. Donny yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, mengaku ikut program itu.

Minggu lalu, Kementerian Dalam Negeri, mengadakan sosialisasi program tersebut. Donny mengaku memanfaatkan program itu. Sebab, jika masa program itu berakhir besaran yang akan dipotong bukan dua persen lagi, tetapi tiga persen dari seluruh harta kita.

Sementara itu, pantauan Ditjen Pajak memperlihatkan tren peningkatan penerimaan uang tebusan dan repatriasi. Hingga kemarin malam, uang tebusan mencapai Rp46,2 triliun dan penerimaan berdasarkan surat setoran pajak Rp62 triliun. Adapun total harta yang dilaporkan Rp1.938 triliun, dengan repatriasi Rp98,7 triliun.

Melalui uang tebusan, repatriasi dana, dan deklarasi, serangkaian dampak positif program amnesti pajak akan segera didapat. Di antaranya mengamankan posisi APBN, adanya redistribusi pendapatan, terjaganya stabilitas nilai rupiah, dan peningkatan tax ratio.

Uang tebusan sebesar Rp 42,2 triliun itu setara dengan 6,21 persen penerimaan PPh tahun lalu. Atau kalau menggunakan pembanding lain, bisa dipakai untuk membiayai subsidi listrik pelanggan listrik 450 VA yang berjumlah 22,8 juta dengan nilai subsidi sebesar Rp 21 triliun dalam satu tahun. Uang tebusan itu juga bisa dipakai misalnya, untuk pemberian bantuan Program Jaminan Kesehatan sebesar Rp 23 triliun pada tahun 2016.
(nfl)
Berita Terkait
Siap-Siap! WITF 2025...
Siap-Siap! WITF 2025 Kembali dengan Skala Lebih Besar, Lebih Baik
Wonderful Indonesia...
Wonderful Indonesia Gourmet
Dukung Wonderful Indonesia...
Dukung Wonderful Indonesia Lewat Kompetisi Design Challenge
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Resmikan Wonderful Indonesia Outlook
Elok! ke Borobudur Wajib...
Elok! ke Borobudur Wajib Kunjungi Desa Wisata Candirejo dan Karangrejo
Kemenparekraf Beri Penghargaan...
Kemenparekraf Beri Penghargaan ke 50 Mitra Co-Branding Wonderful Indonesia
Berita Terkini
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
27 menit yang lalu
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
39 menit yang lalu
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
52 menit yang lalu
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
2 jam yang lalu
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
3 jam yang lalu
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
4 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved