Waspada! 14 Provinsi Belum Terbebas Kusta

Sabtu, 28 Januari 2017 - 00:21 WIB
Waspada! 14 Provinsi...
Waspada! 14 Provinsi Belum Terbebas Kusta
A A A
JAKARTA - Kusta merupakan penyakit yang menyerang kulit, sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas dan mata. Penyakit ini disebabkan oleh sejenis bakteri yang berkembang di tubuh.

Di Indonesia, jumlah kasus kusta pada 2015 mencapai 0,78 per 10.000 penduduk. Selain itu, ada beberapa provinsi yang prevalensinya masih di atas 1 per 10.000. Angka ini belum bisa dinyatakan bebas kusta. Jumlah tersebut terjadi di 14 provinsi Indonesia.

"Berdasarkan data, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan semua daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua itu belum bisa mengeliminasi kusta. Namun dari tahun lalu dalam RPJMN 2015-2019, sudah ditargetkan eliminasi per provinsi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) dr HM Subuh MPPM pada acara Hari Kusta Sedunia di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Sementara, di beberapa daerah yang sudah mencapai eliminasi juga tercatat kasus kusta baru, di antara Aceh, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Adapun jumlah kasus kusta di Indonesia saat ini mencapai 20.160 kasus. Dengan kasus penemuan baru prevalensinya sekitar 6,73 per 100.000 penduduk dan jumlah kasus baru di 2015 mencapai 17.202 kasus.

Kementerian Kesehatan sendiri tengah menargetkan Indonesia bisa mencapai eliminasi nasional kusta pada 2019.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6764 seconds (0.1#10.140)