KMI Ingin Musik Indonesia Berdaulat
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi DPR menggelar audiensi dengan para pelaku seni yang tergabung dalam Kami Musik Indonesia (KMI) mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Juru bicara Kami Musik Indonesia (KMI) Glenn Fredly mengatakan KMI mempunyai potensi besar agar industri musik dapat dikelola dengan baik. Selama ini, musik tidak mempunyai tata kelola yang baik. Oleh karena itu, KMI ingin musik Indonesia berdaulat dalam memajukan industri, dan lain-lain.
Menurut Glenn, insan musik bukan hanya penyanyi, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat di permusikan. “Kita ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Glenn.
Pelantun lagu Terpesona ini mengaku musik memberi penghidupan bagi banyak orang. Untuk itu, KMI berharap agar DPR memerharikan musik dan tata kelolanya yang diatur melalui Undang Undang.
“Tujuan besar KMI adalah menjadikan musik sebagai manifestasi bangsa,” ujar dia.
Insan musik saat ini, kata Glenn, dalam posisi tidak beruntung. Musik juga tidak dapat dijadikan salah satu mata pencaharian. Hal ini ditambah belum adanya pemberdayaan komunitas, profesi, pendidikan formal dan informal.
Persoalan lain, lanjut dia, aturan yang instrumental belum ada, seperti pengembangan musik tradisional. Selain itu juga database musik belum diatur.
“Saya berharap KMI dapat sistem tata kelola yang baik melalui UU Permusikan nanti,” pungkasnya.
Juru bicara Kami Musik Indonesia (KMI) Glenn Fredly mengatakan KMI mempunyai potensi besar agar industri musik dapat dikelola dengan baik. Selama ini, musik tidak mempunyai tata kelola yang baik. Oleh karena itu, KMI ingin musik Indonesia berdaulat dalam memajukan industri, dan lain-lain.
Menurut Glenn, insan musik bukan hanya penyanyi, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat di permusikan. “Kita ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Glenn.
Pelantun lagu Terpesona ini mengaku musik memberi penghidupan bagi banyak orang. Untuk itu, KMI berharap agar DPR memerharikan musik dan tata kelolanya yang diatur melalui Undang Undang.
“Tujuan besar KMI adalah menjadikan musik sebagai manifestasi bangsa,” ujar dia.
Insan musik saat ini, kata Glenn, dalam posisi tidak beruntung. Musik juga tidak dapat dijadikan salah satu mata pencaharian. Hal ini ditambah belum adanya pemberdayaan komunitas, profesi, pendidikan formal dan informal.
Persoalan lain, lanjut dia, aturan yang instrumental belum ada, seperti pengembangan musik tradisional. Selain itu juga database musik belum diatur.
“Saya berharap KMI dapat sistem tata kelola yang baik melalui UU Permusikan nanti,” pungkasnya.
(tdy)