Vaksin Rubella 100% Halal
A
A
A
JAKARTA - Vaksin measles rubella (MR) atau campak dan rubella yang telah masuk dalam program imunisasi nasional dan akan diberikan mulai Agustus mendatang ini tidak mengandung babi dan dinyatakan 100% halal. Hal itu dijelaskan Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan dr Elizabeth Jane Soepardi.
"Keduanya halal 100%. Tidak ada babinya. Vaksin campak ditanamnya di embrio ayam sedangkan rubella ditanamnya di sel punca manusia," kata dr Elizabeth di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Pemberian imunisasi MR dijadwalkan dimulai pada Agustus hingga September untuk Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa pada tahun berikutnya. Imunisasi ini dibagi dalam dua fase.
Fase pertama Agustus untuk SD/MI/SMP/MTS atau sederajat. Sedangkan fase kedua dilakukan di posyandu, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah serta anak usia sekolah namun tidak bersekolah.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr. H. M. Subuh MPPM mengatakan imunisasi MR tidak menambah atau mengubah imunisasi wajib yang telah ada. Kemenkes menargetkan imunisasi MR mencakup enam provinsi di Pulau Jawa, meliputi 119/kota dan 3579 puskesmas dengan menyasar 34 juta anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun.
"Imunisasi MR akan ditambahkan ke campak, tidak menambah suntikan baru. Sasarannya anak dari usia 9 bulan hingga 15 tahun atau setara dengan kelas 3 SMP. Karena 89% kasus rubella terjadi pada anak dibawah 15 tahun," terang Subuh.
Imunisasi MR ini pun penting. Pasalnya, campak dan rubella merupakan infeksi menular melalui saluran pernasapan yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini bisa menyebabkan kecacatan hingga kematian. Pemberian imunisasi MR pun bisa diberikan meski anak-anak sudah mendapatkan imunisasi campak.
"Tujuan imunisasi MR untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap campak rubella, cepat memutuskan transmisi campak rubella, menurunkan angka kesakitan dan kejadian. Kita targetkan Indonesia bisa bebas rubella pada 2020," pungkasnya.
"Keduanya halal 100%. Tidak ada babinya. Vaksin campak ditanamnya di embrio ayam sedangkan rubella ditanamnya di sel punca manusia," kata dr Elizabeth di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Pemberian imunisasi MR dijadwalkan dimulai pada Agustus hingga September untuk Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa pada tahun berikutnya. Imunisasi ini dibagi dalam dua fase.
Fase pertama Agustus untuk SD/MI/SMP/MTS atau sederajat. Sedangkan fase kedua dilakukan di posyandu, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah serta anak usia sekolah namun tidak bersekolah.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr. H. M. Subuh MPPM mengatakan imunisasi MR tidak menambah atau mengubah imunisasi wajib yang telah ada. Kemenkes menargetkan imunisasi MR mencakup enam provinsi di Pulau Jawa, meliputi 119/kota dan 3579 puskesmas dengan menyasar 34 juta anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun.
"Imunisasi MR akan ditambahkan ke campak, tidak menambah suntikan baru. Sasarannya anak dari usia 9 bulan hingga 15 tahun atau setara dengan kelas 3 SMP. Karena 89% kasus rubella terjadi pada anak dibawah 15 tahun," terang Subuh.
Imunisasi MR ini pun penting. Pasalnya, campak dan rubella merupakan infeksi menular melalui saluran pernasapan yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini bisa menyebabkan kecacatan hingga kematian. Pemberian imunisasi MR pun bisa diberikan meski anak-anak sudah mendapatkan imunisasi campak.
"Tujuan imunisasi MR untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap campak rubella, cepat memutuskan transmisi campak rubella, menurunkan angka kesakitan dan kejadian. Kita targetkan Indonesia bisa bebas rubella pada 2020," pungkasnya.
(tdy)