Perbedaan Vaksin Difteri Asli dan Palsu
A
A
A
JAKARTA - Adanya beberapa vaksin palsu untuk difteri membuat masyarakat menjadi resah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksin yang disalurkan pihaknya sangat aman. Masyarakat pun tak perlu khawatir.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mohamad Subuh mengatakan cara membedakan vaksin palsu dan asli pun sangat mudah, di antaranya adanya merek yang tertulis di vaksin tersebut yakni Biofarma yang merupakan produsen resmi dalam membuat vaksin.
"Semua vaksin yang dipakai program oleh Kemenkes produk biofarma. Jadi, enggak ada hubungannya dengan pemalsuan vaksin. Produknya cukup karena biofarma punya kapasitas yang memadai," kata Subuh dalam pesan yang diterima SINDONews.
Tidak hanya itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek mengatakan vaksin asli bisa dilihat dengan harganya. Vaksin asli yang diberikan pemerintah tidak dikenakan biaya. Kemenkes memberikannya kepada masyarakat secara gratis. Sedangkan vaksi palsu merupakan impor dari luar negeri yang memiliki harga.
"Jadi vaksin ini asli dan gratis, kalau pun dijual di pasaran harganya juga sangat rendah. Jadi, kalau dipalsukan berapa lagi dia mau memalsukan, biasanya vaksin palsu itu dari impor. Kita kan sudah menetapkan Biofarma jadi pembuat vaksin jadi aman," terang Nila.
Seperti diketahui, difteri yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia bukan wabah. Penyakit difteri masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Kemenkes pun memberikan tindak pencegahan dengan melakukan imunisasi melalui Outbreak Response Immunization (ORI).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mohamad Subuh mengatakan cara membedakan vaksin palsu dan asli pun sangat mudah, di antaranya adanya merek yang tertulis di vaksin tersebut yakni Biofarma yang merupakan produsen resmi dalam membuat vaksin.
"Semua vaksin yang dipakai program oleh Kemenkes produk biofarma. Jadi, enggak ada hubungannya dengan pemalsuan vaksin. Produknya cukup karena biofarma punya kapasitas yang memadai," kata Subuh dalam pesan yang diterima SINDONews.
Tidak hanya itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek mengatakan vaksin asli bisa dilihat dengan harganya. Vaksin asli yang diberikan pemerintah tidak dikenakan biaya. Kemenkes memberikannya kepada masyarakat secara gratis. Sedangkan vaksi palsu merupakan impor dari luar negeri yang memiliki harga.
"Jadi vaksin ini asli dan gratis, kalau pun dijual di pasaran harganya juga sangat rendah. Jadi, kalau dipalsukan berapa lagi dia mau memalsukan, biasanya vaksin palsu itu dari impor. Kita kan sudah menetapkan Biofarma jadi pembuat vaksin jadi aman," terang Nila.
Seperti diketahui, difteri yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia bukan wabah. Penyakit difteri masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Kemenkes pun memberikan tindak pencegahan dengan melakukan imunisasi melalui Outbreak Response Immunization (ORI).
(tdy)