Ini Syarat Penderita Diabetes yang Diizinkan Berpuasa

Senin, 04 Juni 2018 - 08:58 WIB
Ini Syarat Penderita Diabetes yang Diizinkan Berpuasa
Ini Syarat Penderita Diabetes yang Diizinkan Berpuasa
A A A
JAKARTA - Bagi umat muslim, menjalankan puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban. Namun, bagi penderita diabetes, puasa menjadi tantangan tersendiri. Bahkan, sebagian penderitanya kerap tak berpuasa. Mereka juga bertanya apakah diperbolehkan berpuasa?

Kepala Seksi Gangguan Metabolik Direktorat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Sylviana Andinisari, M.Sc mengatakan ada beberapa kondisi penderita diabetes yang diizinkan untuk berpuasa. Tentunya hal ini dengan anjuran yang harus dipatuhi.

"Penderita diabetes dengan tingkat kadar gula yang masih bisa terkontrol dengan obat dan cenderung stabil, diperbolehkan ikut menjalankan ibadah puasa,” kata dr. Sylviana.

Sementara, penderita diabetes yang memiliki tingkat kadar gula tak menentu atau tidak stabil dan pernah mengalami hipoglikemia atau gula darah rendah, dr. Sylviana tidak menyarankan untuk berpuasa. Umumnya kondisi ini banyak dialami oleh penderita diabetes tipe 2.

Hipoglikemia dipicu karena beberapa hal, mulai puasa dalam waktu lama, makan besar di malam hari dan kurang aktivitas fisik. Sedangkan untuk gejala, hipoglikemia ditandai dengan tangan yang gemetar, keringat dingin hingga pingsan.

“Penderita diabetes harus menyadari gejala atau ketika dirinya tidak merasa nyaman. Konsultasikan dulu ke dokter. Nanti dokter akan melakukan screening dan menentukan apakah pasien bisa ikut berpuasa atau tidak," tandasnya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6684 seconds (0.1#10.140)