Ini Usia Anak Diperbolehkan Ikut Mudik Lebaran

Kamis, 14 Juni 2018 - 17:10 WIB
Ini Usia Anak Diperbolehkan Ikut Mudik Lebaran
Ini Usia Anak Diperbolehkan Ikut Mudik Lebaran
A A A
JAKARTA - Sebagian orang tua kerap merasa khawatir saat melakukan perjalanan mudik dengan buah hati mereka. Apalagi jika si kecil masih batita (bawah tiga tahun).

Pada dasarnya, Anda tak perlu khawatir. Pasalnya, anak yang sehat dengan usia 1 bulan dan memiliki berat tubuh 4 kg dapat melakukan perjalanan mudik.

"Sudah 1 bulan atau berat badan 4 kg sudah aman untuk bepergian dengan menggunakan kereta api atau mobil," kata dr Sumarwoto, SpA, MARS.

Sementara, jika si kecil lahir prematur dan membutuhkan bantuan inkubator, dr Sumarwoto tidak menyarankan untuk ikut perjalanan mudik. Selain itu, pastikan berbagai kebutuhan si kecil selama perjalanan terpenuhi.

"Seperti alas tidur bayi dan selimutnya. Alas tidur bisa dibentangkan di kursi, lengkapi dengan bantal agar bayi merasa nyaman," tandasnya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6161 seconds (0.1#10.140)