Pentingnya Obat Pencegah Kaki Gajah di Bulan Oktober

Kamis, 27 September 2018 - 22:30 WIB
Pentingnya Obat Pencegah...
Pentingnya Obat Pencegah Kaki Gajah di Bulan Oktober
A A A
JAKARTA - Bulan Oktober diperingati sebagai bulan eliminasi penyakit kaki gajah (BELKAGA). Untuk itu, seluruh penduduk berusia antara 2—70 tahun dan tinggal di wilayah endemis penyakit kaki gajah atau Filariasis akan diingatkan untuk meminum obat pencegahan yang diberikan dalam program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis sebanyak 1 dosis setiap tahun selama 5 tahun berturut-turut.

''Hingga saat ini, hanya ada 6 provinsi yang bukan daerah endemis Filariasis di Indonesia, yaitu provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Barat,'' tutur Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis (P2TVZ) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Dsc.

Filariasis atau yang lebih dikenal dengan sebutan penyakit kaki gajah, masih menjadi masalah kesehatan yang serius di Indonesia karena anak-anak maupun dewasa, baik pria maupun wanita bisa tertular penyakit kaki gajah. Filariasis ditularkan dengan perantaraan nyamuk sebagai vektornya. Berbeda dengan penyakit DBD atau Malaria yang hanya ditularkan oleh satu jenis nyamuk tertentu, penyakit Filariasis dapat ditularkan oleh semua jenis nyamuk.

Jane menegaskan karena semua jenis nyamuk bisa menularkan penyakit kaki gajah, maka pencegahan yang perlu dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk, menghindari gigitan nyamuk dan minum obat pencegah kaki gajah yang telah disediakan pemerintah sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dengan tanpa biaya.

''Sarang nyamuk harus bersih, rajin gunakan repelant, tidur pakai kelambu, usahakan kalau bepergian jangan sampai digigit nyamuk dan jangan lupa minum obat yang telah disediakan pemerintah secara gratis," ujar Jane.

Kegiatan minum obat pencegahan penyakit kaki gajah disebut Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis bertujuan untuk menurunkan microfilaria rate di wilayah endemis. Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 236 Kabupaten/Kota yang tersebar di 28 Provinsi masih merupakan daerah yang endemis Filariasis.

''Tahun ini, sebanyak 131 Kabupaten/Kota masih harus minum obat. Tidak serentak, karena ada Kabupaten/Kota yang tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan, bahkan ada yang di tahun kelima (terakhir) pelaksanaan,'' kata Jane.

POPM harus dilaksanakan selama lima tahun berturut-turut. Sebanyak 105 Kabupaten/Kota lainnya sudah berhasil menyelesaikan POPM selama lima tahun dan masuk ke dalam tahapan selanjutnya, yakni surveilans pasca POPM. Kementerian Kesehatan mencatat, data per 25 September 2018 sebanyak 31 Kabupaten/Kota telah berhasil mengeliminasi filariasis di wilayahnya.

Obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM, terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg. Dosisnya untuk usia 2—5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, usia 6—14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, dan usia di atas 14 tahun akan mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.

''Selain membunuh cacing filaria, obat ini mampu membunuh cacing lainnya sehingga dengan minum obat justru kita mendapat manfaat ganda, karena selain mencegah filaria, juga mencegah kecacingan. Yang perlu diperhatikan adalah obat diminum sesudah makan, dan dianjurkan diminum di depan petugas kesehatan," papar dia.

Kementerian kesehatan sangat mengharapkan agar semua pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung dan mengupayakan agar jangan sampai ada masyarakat yang terlewat atau menolak untuk tidak minum obat pencegah kaki gajah. Pengobatan ini dinilai sangat aman. Meski jarang terjadi, namun terkadang muncul reaksi pascapengobatan seperti sakit kepala, demam, mual atau muntah, mudah mengantuk yang berlangsung selama tiga hari dan dapat hilang tanpa diobati. Namun, bila ada keluhan lain yang terjadi, segara hubungi tenaga kesehatan di Puskesmas terdekat.

''POPM ini sangat penting untuk dilaksanakan oleh setiap orang di wilayah sasaran, karena POPM bersifat perlindungan bagi perorangan," ujar dia.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6553 seconds (0.1#10.140)