Waspadai Usia Wanita Masuk Masa Tak Subur

Senin, 24 Desember 2018 - 23:27 WIB
Waspadai Usia Wanita Masuk Masa Tak Subur
Waspadai Usia Wanita Masuk Masa Tak Subur
A A A
JAKARTA - Gangguan kesuburan atau infertilitas merupakan ketidakmampuan untuk hamil setelah melakukan hubungan seksual yang benar selama 12 bulan tanpa memakai alat kontrasepsi.

Wanita berusia 35 tahun ke atas yang tidak dapat hamil setelah 6 bulan berhubungan tanpa kontrasepsi umumnya dianggap tidak subur.

“Gangguan kesuburan merupakan kegagalan satu pasangan untuk mendapatkan kehamilan setelah melakukan hubungan seksual yang benar selama satu tahun tanpa memakai alat kontrasepsi," ujar dr. Beeleonie, BMedSc, SpOG(K).

Faktor suami istri atau kombinasi keduanya dapat menyebabkan gangguan kesuburan. Yang termasuk dalam faktor istri adalah gangguan pematangan sel telur, sumbatan saluran telur atau gangguan pada rahim dan indung telur. Sedangkan yang termasuk dalam faktor pria adalah masalah sperma.

"Berbagai penyebab infertilitas di kalangan pekerja sama dengan yang lainnya. Hanya pada kalangan perempuan pekerja, dimana terjadi prioritizing, seringkali karir dan pendidikan diutamakan, sehingga baru merencanakan kehamilan saat usia yang lebih tua. Pada kalangan perempuan karir seperti ini, rentan terjadinya gangguan fertilitas yang berkaitan dengan berkurangnya jumlah dan kualitas sel telur yang dimiliki. Inilah yang dikenal dengan konsep cadangan ovarium, yang erat kaitannya dengan usia biologis,” jelasnya.

Sementara usia biologis merupakan refleksi dari kuantitas dan kualitas sel telur seorang perempuan yang erat kaitannya dengan fekunditas, yaitu kemampan reproduksi seorang perempuan untuk memperoleh kehamilan. Sedangkan usia kronologis, merupakan usia yang dihitung berdasarkan tangga lahir seseorang.

Disamping penuaan reproduksi yang alamiah, usia biologis dan kronologis tidak selalu sama. Sering didapatkan usia biologis lebih cepat menua dibandingkan usia kronologis seseorang. Penurunan ini bisa dipengaruhi berbagai hal.

"Misalnya genetik, adanya penyakit tertentu, riwayat radiasi dan kemoterapi, paparan zat kimia, gaya hidup dan lain-lain," tandasnya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8312 seconds (0.1#10.140)
pixels