Miss Indonesia 2018 Ajak Mencintai Satwa
A
A
A
YOGYAKARTA - Miss Indonesia 2018 Alya Nurshabrina menyalurkan bakat melukis sekaligus melakukan kampanye cinta satwa dengan ikut terlibat dalam pembuatan mural di Jembatan Kewek, Kotabaru, Kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI) ini menekankan cinta satwa bahwa daging anjing tidak untuk dimakan.
Alya mengaku sangat mendukung gerakan tersebut karena banyak orang mengeksploitasi anjing. Bahkan banyak yang jahat dengan mengambil dan mengonsumsi daging anjing. “Itu kan jahat, anjing dieksploitasi, bahkan diambil dagingnya,” kata Alya di sela-sela membuat mural, Rabu (30/1).
Sebagai Miss Indonesia, Alya sangat mendukung gerakan cinta satwa. Melalui kegiatan seperti itu, dia berharap mampu memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya kepada generasi muda untuk lebih mencintai satwa.
Hal itulah yang membuat dia tertarik untuk melukis mural di kawasan Malioboro yang menjadi jantungnya Kota Yogyakarta. “Harapannya melalui lukisan mural, masyarakat akan lebih sadar. Mereka juga bisa ikut peduli dan mendukung dengan membubuhkan tanda tapak tangan di lukisan ini,” ujarnya.
Pembuatan mural ini menjadi bagian dari pembuatan videotron iklan layanan masyarakat kampanye cinta satwa melalui gerakan stop konsumsi daging anjing.
Alya tampak cukup menikmati proses pembuatan mural ini. Meski lokasinya berada di bawah jembatan kereta api, namun dia tak canggung untuk terlibat langsung dari proses pembuatan sketsa melukis gambar sampai menggoreskan kuas untuk memberikan warna pada objek gambar. “Mural ini bukan vandalisme dan ini legal, didukung oleh wali kota,” ucapnya.
Proses pembuatan mural ini melibatkan sejumlah seniman dan relawan pemerhati satwa di Yogyakarta. Seperti dari Animal Friend Jogja, Koalisi Dog Meat Free Indonesia, sampai musisi Shaggy Dog. “Kita gandeng Alya karena dia memang pencinta seni dan ikut peduli stop konsumsi daging anjing,” kata pendiri Animal Friend Jogja, Angelina Pane.
Karya Alya yang berada di ruang publik, kata dia, diharapkan akan mampu menyedot perhatian masyarakat. Apalagi, lokasinya berada di sisi timur Malioboro yang cukup padat arus lalu lintasnya. Harapannya, masyarakat akan tertarik dan mendukung program cinta satwa ini. “Anjing adalah hewan piaraan dan sahabat manusia,” tandasnya.
Angelina menambahkan, dipilihnya kawasan Malioboro dalam pembuatan mural karena letaknya yang strategis. Tidak hanya terbaca oleh warga lokal DIY, namun juga wisatawan yang berkunjung di Malioboro. Apalagi, di sekitar kawasan ini juga ada pedagang yang menjual daging olahan anjing. “Yogya itu sudah bebas rabies, dan daging yang didatangkan justru dari Jawa Barat yang belum bebas,” katanya.
Ajak Generasi Muda Dukung DMFI
Selain kampanye cinta satwa lewat mural, Alya juga mengajak anak muda untuk ikut mendukung gerakan DMFI dengan tidak mengonsumsi daging anjing. Menurut dia, anjing memiliki potensi dalam penyebaran penyakit dan dalam proses perdagangan sangat keji dan kejam. “Saya ajak generasi muda untuk mendukung gerakan ini,” kata Alya dalam kampanye DMFI di Greenhost Boutique Hotel, Yogyakarta, Kamis (31/1).
Menurut Alya, banyak alasan yang melatarbelakangi mengapa dirinya ikut tergerak dalam kampanye cinta satwa “Perdagangan anjing begitu keji dan dampaknya bagi penyebaran penyakit bisa fatal,” katanya.
Karena itu, dirinya sebagai Miss Indonesia sangat mendukung program tersebut dan ikut menandatangani petisi gerakan tidak mengonsumsi anjing.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memaparkan bahwa Pemkot Yogyakarta sudah berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap anjing liar, kucing, dan kera. Secara rutin, hewan-hewan ini diberikan vaksinasi agar tidak menular. “Yogyakarta sudah bebas dari rabies dan ini harus dijaga betul,” kata Heroe yang ikut menandatangani petisi DMFI.
Menurut Heroe, memperlakukan hewan yang tidak semestinya sesuai kesejahteraan hewan bisa dipidana. Hewan juga memiliki hak asasi bebas dari rasa lapar, bebas dari penyakit dan stres. “Menyembelih hewan dengan cara menyakitkan bisa diancam dengan KUHP, khususnya pada Pasal 302,” katanya.
Menurut Heroe, perdagangan daging anjing dan kucing tidak masuk dalam daging yang dikonsumsi. Pandangan masyarakat harus disadarkan agar tidak mengonsumsi daging anjing. “Dinas Pertanian juga sudah aktif melakukan monitoring,” tandasnya. (inews.id)
Kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI) ini menekankan cinta satwa bahwa daging anjing tidak untuk dimakan.
Alya mengaku sangat mendukung gerakan tersebut karena banyak orang mengeksploitasi anjing. Bahkan banyak yang jahat dengan mengambil dan mengonsumsi daging anjing. “Itu kan jahat, anjing dieksploitasi, bahkan diambil dagingnya,” kata Alya di sela-sela membuat mural, Rabu (30/1).
Sebagai Miss Indonesia, Alya sangat mendukung gerakan cinta satwa. Melalui kegiatan seperti itu, dia berharap mampu memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya kepada generasi muda untuk lebih mencintai satwa.
Hal itulah yang membuat dia tertarik untuk melukis mural di kawasan Malioboro yang menjadi jantungnya Kota Yogyakarta. “Harapannya melalui lukisan mural, masyarakat akan lebih sadar. Mereka juga bisa ikut peduli dan mendukung dengan membubuhkan tanda tapak tangan di lukisan ini,” ujarnya.
Pembuatan mural ini menjadi bagian dari pembuatan videotron iklan layanan masyarakat kampanye cinta satwa melalui gerakan stop konsumsi daging anjing.
Alya tampak cukup menikmati proses pembuatan mural ini. Meski lokasinya berada di bawah jembatan kereta api, namun dia tak canggung untuk terlibat langsung dari proses pembuatan sketsa melukis gambar sampai menggoreskan kuas untuk memberikan warna pada objek gambar. “Mural ini bukan vandalisme dan ini legal, didukung oleh wali kota,” ucapnya.
Proses pembuatan mural ini melibatkan sejumlah seniman dan relawan pemerhati satwa di Yogyakarta. Seperti dari Animal Friend Jogja, Koalisi Dog Meat Free Indonesia, sampai musisi Shaggy Dog. “Kita gandeng Alya karena dia memang pencinta seni dan ikut peduli stop konsumsi daging anjing,” kata pendiri Animal Friend Jogja, Angelina Pane.
Karya Alya yang berada di ruang publik, kata dia, diharapkan akan mampu menyedot perhatian masyarakat. Apalagi, lokasinya berada di sisi timur Malioboro yang cukup padat arus lalu lintasnya. Harapannya, masyarakat akan tertarik dan mendukung program cinta satwa ini. “Anjing adalah hewan piaraan dan sahabat manusia,” tandasnya.
Angelina menambahkan, dipilihnya kawasan Malioboro dalam pembuatan mural karena letaknya yang strategis. Tidak hanya terbaca oleh warga lokal DIY, namun juga wisatawan yang berkunjung di Malioboro. Apalagi, di sekitar kawasan ini juga ada pedagang yang menjual daging olahan anjing. “Yogya itu sudah bebas rabies, dan daging yang didatangkan justru dari Jawa Barat yang belum bebas,” katanya.
Ajak Generasi Muda Dukung DMFI
Selain kampanye cinta satwa lewat mural, Alya juga mengajak anak muda untuk ikut mendukung gerakan DMFI dengan tidak mengonsumsi daging anjing. Menurut dia, anjing memiliki potensi dalam penyebaran penyakit dan dalam proses perdagangan sangat keji dan kejam. “Saya ajak generasi muda untuk mendukung gerakan ini,” kata Alya dalam kampanye DMFI di Greenhost Boutique Hotel, Yogyakarta, Kamis (31/1).
Menurut Alya, banyak alasan yang melatarbelakangi mengapa dirinya ikut tergerak dalam kampanye cinta satwa “Perdagangan anjing begitu keji dan dampaknya bagi penyebaran penyakit bisa fatal,” katanya.
Karena itu, dirinya sebagai Miss Indonesia sangat mendukung program tersebut dan ikut menandatangani petisi gerakan tidak mengonsumsi anjing.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memaparkan bahwa Pemkot Yogyakarta sudah berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap anjing liar, kucing, dan kera. Secara rutin, hewan-hewan ini diberikan vaksinasi agar tidak menular. “Yogyakarta sudah bebas dari rabies dan ini harus dijaga betul,” kata Heroe yang ikut menandatangani petisi DMFI.
Menurut Heroe, memperlakukan hewan yang tidak semestinya sesuai kesejahteraan hewan bisa dipidana. Hewan juga memiliki hak asasi bebas dari rasa lapar, bebas dari penyakit dan stres. “Menyembelih hewan dengan cara menyakitkan bisa diancam dengan KUHP, khususnya pada Pasal 302,” katanya.
Menurut Heroe, perdagangan daging anjing dan kucing tidak masuk dalam daging yang dikonsumsi. Pandangan masyarakat harus disadarkan agar tidak mengonsumsi daging anjing. “Dinas Pertanian juga sudah aktif melakukan monitoring,” tandasnya. (inews.id)
(nfl)