RUU Permusikan, Ari Lasso: Banyak Pasal yang Tidak Perlu

Senin, 04 Februari 2019 - 14:02 WIB
RUU Permusikan, Ari Lasso: Banyak Pasal yang Tidak Perlu
RUU Permusikan, Ari Lasso: Banyak Pasal yang Tidak Perlu
A A A
JAKARTA - Draf RUU Permusikan yang kini digulirkan Komisi X DPR RI menuai pro dan kontra. Sebagian musisi menganggap aturan itu perlu, hanya saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Musisi Ari Lasso misalnya. Menurutnya RUU adalah masalah klasik sejak lama. Dia pun meminta pihak terkait untuk lebih dulu melakukan perlindungan dan penghargaan atas karya musisi.

“Masalah Klasik dari jaman dahulu kala di Indonesia adalah pelaksanaan ‘perlindungan dan penghargaan hak dan karya cipta Musisi’. Itu aja dulu deh,” tulis mantan vokalis band Dewa 19 ini di Instagram lewat akun @ari_lasso.

Di media sosial, penyanyi bersuara khas ini memperlihatkan foto tiga tangan mengepal dan satu tangan mengepal sambil memegang gitar. Di bawahnya bertuliskan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

“Kita hargai yg sudah susah payah mikir, debat, rapat, nyusun.. tapi Maap banyak pasal yg tidak perlu dan perlu diubah,” jelas Ari.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3691 seconds (0.1#10.140)