Begini Saran Ahli agar Pemilu Tidak Memakan Banyak Korban
Minggu, 05 Mei 2019 - 03:23 WIB
Begini Saran Ahli agar Pemilu Tidak Memakan Banyak Korban
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah bertugas dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendapatkan perhatian yang serius dari banyak pihak. Salah satunya dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Ari Fahrial Syam.
Terkait banyaknya petugas KPPS yang bertumbangan, Prof Ari menyarankan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk memperbaiki sistem Pemilu, sehingga hal serupa tidak akan terulang. Salah satunya adalah dengan bekerja secara shift dan tidak bekerja melebihi sistem biologis atau delapan jam yang dapat menyebabkan masalah kesehatan.
"Artinya, sistemnya harus dievaluasi. Karena mereka (petugas KPPS) bekerja selama 24 jam. Pertahankan sistem shifting," saran Prof Ari saat dihubungi SINDOnews, Jumat (5/3).
Yang tak kalah penting lainnya adalah usia petugas KPPS. Prof Ari sendiri merekomendasikan para petugas KPPS di bawah usia 60 tahun. Artinya, penting untuk menyeleksi usia petugas KPPS lantaran usia yang terlalu tua bisa menjadi salah satu penyebab kondisi kesehatan setiap petugas. Sedangkan, risiko penyakit kronis semakin meningkat seiring usia. "Perlu skrining, rata-rata usia 40 tahun," tegasnya.
Terakhir, kondisi lingkungan di mana para petugas KPPS bekerja juga harus mendukung. Dalam hal ini, Prof Ari menekankan untuk melibatkan tim medis yang dapat menjaga kesehatan petugas KPPS. Dengan demikian, hal ini dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Adanya tim medis standby sehingga bisa berjaga-jaga dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Terkait banyaknya petugas KPPS yang bertumbangan, Prof Ari menyarankan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk memperbaiki sistem Pemilu, sehingga hal serupa tidak akan terulang. Salah satunya adalah dengan bekerja secara shift dan tidak bekerja melebihi sistem biologis atau delapan jam yang dapat menyebabkan masalah kesehatan.
"Artinya, sistemnya harus dievaluasi. Karena mereka (petugas KPPS) bekerja selama 24 jam. Pertahankan sistem shifting," saran Prof Ari saat dihubungi SINDOnews, Jumat (5/3).
Yang tak kalah penting lainnya adalah usia petugas KPPS. Prof Ari sendiri merekomendasikan para petugas KPPS di bawah usia 60 tahun. Artinya, penting untuk menyeleksi usia petugas KPPS lantaran usia yang terlalu tua bisa menjadi salah satu penyebab kondisi kesehatan setiap petugas. Sedangkan, risiko penyakit kronis semakin meningkat seiring usia. "Perlu skrining, rata-rata usia 40 tahun," tegasnya.
Terakhir, kondisi lingkungan di mana para petugas KPPS bekerja juga harus mendukung. Dalam hal ini, Prof Ari menekankan untuk melibatkan tim medis yang dapat menjaga kesehatan petugas KPPS. Dengan demikian, hal ini dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Adanya tim medis standby sehingga bisa berjaga-jaga dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(nug)