Kemenkes Imbau Pemudik Manfaatkan Posko Kesehatan di Jalur Mudik

Selasa, 28 Mei 2019 - 09:30 WIB
Kemenkes Imbau Pemudik Manfaatkan Posko Kesehatan di Jalur Mudik
Kemenkes Imbau Pemudik Manfaatkan Posko Kesehatan di Jalur Mudik
A A A
JAKARTA - Mudik dengan jalur darat tentu melelahkan. Pos kesehatan di jalur mudik merupakan bentuk upaya sektor kesehatan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan langsung kepada para pemudik yang ingin pulang kampung bertemu keluarga.

''Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pos kesehatan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan nyaman. Demikian pula, petugas kesehatan akan dapat memberikan pelayanan dengan nyaman dan maksimal karena didukung dengan sarana, prasarana, peralatan dan perbekalan kesehatan yang memadai,'' kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, SpOG (K), MARS.

Pelayanan kesehatan yang diberikan di pos kesehatan ini berupa pengobatan umum, pelayanan kesehatan tradisional, pelayanan kegawatdaruratan, dan pelayanan transportasi rujukan medis. Pos kesehatan juga memberikan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan seperti penyediaan informasi kesehatan dan pemeriksaan tekanan darah.

Sementara, guna mewujudkan mudik yang sehat, aman, dan selamat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapan 6.047 fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang terdiri dari 923 Pos Kesehatan, 4.210 Puskesmas, 375 RS sekitar jalur pantura, 144 RS Rujukan, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 188 Public Safety Center (PSC) 119. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu sebesar 3.910.

''Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik lebaran,'' papar dia.

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut.

''Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah,'' ujar dia.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5884 seconds (0.1#10.140)