Anak Bersekolah Dekat Rumah, Orang Tua Lebih Mudah Mengawasi

Senin, 01 Juli 2019 - 23:01 WIB
Anak Bersekolah Dekat...
Anak Bersekolah Dekat Rumah, Orang Tua Lebih Mudah Mengawasi
A A A
JAKARTA - Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada dasarnya memiliki maksud yang baik. Sistem tersebut bertujuan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Di samping itu, sistem zonasi ini juga memiliki harapan agar anak usia sekolah di negeri ini senantiasa memperoleh akses seluas-luasnya masuk ke sarana pendidikan.

"Kebijakan sistem zonasi pendidikan merupakan kebijakan tata kelola yang berkeadilan sosial, dan ini sesuai dengan pancasila sila kelima," ungkap Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Di Balik Kebijakan Zonasi" di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta, Senin (1/7).

Beberapa negara di dunia telah menerapkan kebijakan zonasi, seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, Finlandia, Kanada dan Jepang. Bahkan berdasarkan penelitian atas pemberlakuan kebijakan zonasi sekolah di Inggris pada 2014, menunjukkan, kebijakan bersekolah di area tempat tinggal juga dapat meningkatkan kualitas akademik peserta didik.

Selain dipercaya dapat menyediakan ruang pengawasan lebih baik bagi para orang tua terhadap anaknya, orang tua juga dapat dengan mudah memberikan pengawasan pascakegiatan belajar mengajar di sekolah selesai. "Zonasi pendidikan, program penguatan pembangunan karakter yang lebih optimal," kata Chatarina.

"Kita melihat bahwa data kekerasan, kejahatan seksual, anak-anak terpapar pornografi, anak-anak terkena narkoba itu angkanya pedih. Dan itu semakin mendorong optimalisasi bahwa yang wajib memberikan pendidikan karakter dan budi pekerti adalah orang tua. Jadi jangan jauhkan anak-anak itu dari orangtuanya untuk mengejar sekolah yang katanya favorit. Perbanyak waktu bertemu antara orang tua dan anak-anak," jelasnya.

Dengan adanya pengawasan yang komprehensif dari guru di sekolah dan orang tua di rumah, berbagai kasus kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, narkoba, pergaulan bebas, pornografi, hingga doktrinasi radikalisme yang terjadi akibat peralihan waktu pengawasan oleh sekolah ke keluarga dapat diminimalisir.

Chatarina juga menegaskan bahwa kesuksesan seseorang anak itu tidak ditentukan oleh asal sekolah, kesuksesan mereka itu lebih ditentukan oleh karakter yang telah terbentuk dari apa yang baik bagi mereka.

Di-Balik-Kebijakan-Zonasi-02

Sebelumnya, Saat membuka diskusi, Sekretaris Jendral Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa kebijakan zonasi ini merupakan iktikad baik dari pemerintah untuk pemerataan kualitas pendidikan dan pemerataan kualitas anak bangsa, serta meningkatkan kualitas akses pendidikan di Indonesia.

Selain Chatarina, diskusi FMB9 kali ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hari Nurcahya Murni; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketifah Sjaefudian; dan Anggota Ombudsman RI Ahmad Su’adi.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)