Kawasan Kota Lama Semarang Makin Cantik Didandani Brantas Abipraya
A
A
A
SEMARANG - Kawasan Kota Lama di Semarang, Jawa Tengah, menawarkan keindahan pemandangan berlatar gedung-gedung tua warisan kolonial. Pada abad 19, masa sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kawasan ini merupakan pusat perdagangan. Kini beralih fungsi menjadi spot wisata budaya dan merupakan salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara.
Apalagi setelah direvitalisasi pada April 2019 lalu, kawasan kota lama Semarang semakin instagramable, atau layak jadi lokasi swafoto dan dipamerkan di media sosial. Ruas jalan yang telah ditata ulang makin mendukung keanggunan bangunan bersejarah di sekitarnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Satuan Kerja Pengembangan Kawasan mulai menata kawasan Kota Lama Semarang sejak Desember 2017.
PT Brantas Abipraya (Persero) bersama KMI (KSO) menjadi kontraktor yang didaulat mengerjakan proyek senilai Rp172 miliar tersebut.
Penataan kawasan yang dilakukan antara lain memperbaiki infrastruktur jalan, drainase, serta aplikasi street furniture dan lansekap. Selain itu, Brantas Abipraya membuat kolam retensi dan rumah pompa sekaligus pemindahan utility dan eksisting BPCB.
Revitalisasi kawasan seluas 7,74 kilometer persegi itu dirasa perlu mengingat Kota Semarang memiliki kawasan dan bangunan yang bersejarah. Ditambah, sejumlah pertimbangan seperti banyaknya bangunan pusaka yang potensial dari sisi kebudayaan dan ekonomi.
Selain itu, peremajaan kawasan warisan bersejarah tersebut merupakan implementasi dari Perda No. 8/2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Lama Semarang.
Di samping memimalkan dari ancaman rob, kawasan Kota Tua Semarang kini tengah dalam proses penetapan sebagai World Heritage berdasarkan tentative list No. 6011 UNESCO.
Tak kalang penting dari itu, peremajaan kawasan kota lama Semarang merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah melalui keterpaduan perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan infrastruktur dari Kementerian PUPR yang sinergis antar sektor, wilayah, dan antartingkat pemerintah.
Apalagi setelah direvitalisasi pada April 2019 lalu, kawasan kota lama Semarang semakin instagramable, atau layak jadi lokasi swafoto dan dipamerkan di media sosial. Ruas jalan yang telah ditata ulang makin mendukung keanggunan bangunan bersejarah di sekitarnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Satuan Kerja Pengembangan Kawasan mulai menata kawasan Kota Lama Semarang sejak Desember 2017.
PT Brantas Abipraya (Persero) bersama KMI (KSO) menjadi kontraktor yang didaulat mengerjakan proyek senilai Rp172 miliar tersebut.
Penataan kawasan yang dilakukan antara lain memperbaiki infrastruktur jalan, drainase, serta aplikasi street furniture dan lansekap. Selain itu, Brantas Abipraya membuat kolam retensi dan rumah pompa sekaligus pemindahan utility dan eksisting BPCB.
Revitalisasi kawasan seluas 7,74 kilometer persegi itu dirasa perlu mengingat Kota Semarang memiliki kawasan dan bangunan yang bersejarah. Ditambah, sejumlah pertimbangan seperti banyaknya bangunan pusaka yang potensial dari sisi kebudayaan dan ekonomi.
Selain itu, peremajaan kawasan warisan bersejarah tersebut merupakan implementasi dari Perda No. 8/2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Lama Semarang.
Di samping memimalkan dari ancaman rob, kawasan Kota Tua Semarang kini tengah dalam proses penetapan sebagai World Heritage berdasarkan tentative list No. 6011 UNESCO.
Tak kalang penting dari itu, peremajaan kawasan kota lama Semarang merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah melalui keterpaduan perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan infrastruktur dari Kementerian PUPR yang sinergis antar sektor, wilayah, dan antartingkat pemerintah.
(akn)