Penderita Hipertensi Terus Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 26% populasi dunia atau sekitar 972 juta orang di 2000 menderita hipertensi dan prevalensinya diperkirakan meningkat menjadi 29% pada 2025. Bagaimana dengan Indonesia?
Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebanyak 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian. Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun (31,6%), umur 45-54 tahun (45,3%), umur 55-64 tahun (55,2%).
Banyak pasien hipertensi yang tidak mengetahui bahwa dirinya telah menderita tekanan darah tinggi karena seringkali tidak adanya gejala. Oleh karenanya hipertensi sering disebut sebagai pembunuh senyap atau silent killer.
"Seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila secara meyakinkan memiliki tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg pada sedikitnya 3x pengukuran dengan cara dan alat yang benar selang waktu satu menit dalam suasana yang tenang, keadaan cukup istirahat di klinik atau fasilitas layanan kesehatan," kata Dr.Tunggul D.Situmorang, Sp.PD-KGH, FINASIM selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI).
Hipertensi merupakan masalah kesehatan global berakibat peningkatan angka kesakitan dan kematian serta beban biaya kesehatan termasuk di Indonesia. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) diperkirakan 1,13 miliar orang di dunia menderita hipertensi dan kurang dari 1 dari 5 penderita yang memeriksa kesehatannya ke dokter.
Di Indonesia, prevelensi hipertensi dengan jumlah penduduk 265 juta orang meningkat 34,1% pada tahun 2018 dibandingkan 2013 sebesar 27,8%. Data IRR (Indonesian Renal Registry) 2017 menunjukkan bahwa hipertensi juga menjadi penyebab utama gagal ginjal sehingga menjalani cuci darah (dialisis).
Dari prevalensi hipertensi sebesar 34,1%, diketahui bahwa sebesar 8,8% terdiagnosis hipertensi. Dimana orang yang terdiagnosis hipertensi tersebut 32,3% tidak rutin minum obat dan 13,3% tidak minum obat. Alasan terbesar untuk tidak rutin dan tidak minum obat adalah penderita hipertensi telah merasa sehat.
Hal ini terjadi karena banyak pasien yang beranggapan ia telah sembuh dari hipertensi manakala tekanan darahnya telah stabil dan cenderung menghentikan pengobatan. Hipertensi juga menjadi risiko utama terjadinya penyakit kardiovaskular.
Menurut World Economic Forum 2015, Indonesia dalam kurun waktu 2012 – 2025 mengeluarkan biaya sebesar USD 4,47 triliun atau sekitar USD17.863 per kapita untuk non communicable diseases atau penyakit tidak menular (kardiovaskular, kanker, penyakit paru kronis, diabetes dan kesehatan jiwa).
Untuk itulah edukasi masyarakat terkait hipertensi sebagai upaya pencegahan (preventive) sangat penting. Dibutuhkan suatu Gerakan Peduli Hipertensi (GPH) oleh seluruh lapisan masyarakat dan pembuat kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan mengingat potensi risiko kecacatan dan kematian serta munculnya beban ekonomi bukan hanya bagi penderita dan keluarganya, namun juga bagi negara.
Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebanyak 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian. Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun (31,6%), umur 45-54 tahun (45,3%), umur 55-64 tahun (55,2%).
Banyak pasien hipertensi yang tidak mengetahui bahwa dirinya telah menderita tekanan darah tinggi karena seringkali tidak adanya gejala. Oleh karenanya hipertensi sering disebut sebagai pembunuh senyap atau silent killer.
"Seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila secara meyakinkan memiliki tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg pada sedikitnya 3x pengukuran dengan cara dan alat yang benar selang waktu satu menit dalam suasana yang tenang, keadaan cukup istirahat di klinik atau fasilitas layanan kesehatan," kata Dr.Tunggul D.Situmorang, Sp.PD-KGH, FINASIM selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI).
Hipertensi merupakan masalah kesehatan global berakibat peningkatan angka kesakitan dan kematian serta beban biaya kesehatan termasuk di Indonesia. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) diperkirakan 1,13 miliar orang di dunia menderita hipertensi dan kurang dari 1 dari 5 penderita yang memeriksa kesehatannya ke dokter.
Di Indonesia, prevelensi hipertensi dengan jumlah penduduk 265 juta orang meningkat 34,1% pada tahun 2018 dibandingkan 2013 sebesar 27,8%. Data IRR (Indonesian Renal Registry) 2017 menunjukkan bahwa hipertensi juga menjadi penyebab utama gagal ginjal sehingga menjalani cuci darah (dialisis).
Dari prevalensi hipertensi sebesar 34,1%, diketahui bahwa sebesar 8,8% terdiagnosis hipertensi. Dimana orang yang terdiagnosis hipertensi tersebut 32,3% tidak rutin minum obat dan 13,3% tidak minum obat. Alasan terbesar untuk tidak rutin dan tidak minum obat adalah penderita hipertensi telah merasa sehat.
Hal ini terjadi karena banyak pasien yang beranggapan ia telah sembuh dari hipertensi manakala tekanan darahnya telah stabil dan cenderung menghentikan pengobatan. Hipertensi juga menjadi risiko utama terjadinya penyakit kardiovaskular.
Menurut World Economic Forum 2015, Indonesia dalam kurun waktu 2012 – 2025 mengeluarkan biaya sebesar USD 4,47 triliun atau sekitar USD17.863 per kapita untuk non communicable diseases atau penyakit tidak menular (kardiovaskular, kanker, penyakit paru kronis, diabetes dan kesehatan jiwa).
Untuk itulah edukasi masyarakat terkait hipertensi sebagai upaya pencegahan (preventive) sangat penting. Dibutuhkan suatu Gerakan Peduli Hipertensi (GPH) oleh seluruh lapisan masyarakat dan pembuat kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan mengingat potensi risiko kecacatan dan kematian serta munculnya beban ekonomi bukan hanya bagi penderita dan keluarganya, namun juga bagi negara.
(tdy)