Ari Lasso Batal Konser, Anang Hermansyah: Musisi Harus Dapat Proteksi

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 11:06 WIB
Ari Lasso Batal Konser,...
Ari Lasso Batal Konser, Anang Hermansyah: Musisi Harus Dapat Proteksi
A A A
JAKARTA - Pembatalan konser "Perjalanan Panjang" Ari Lasso di The Kasablanka, Jakarta, Rabu (16/10/2019) menarik perhatian banyak pihak. Tentu tak sedikit yang dirugikan. Bukan saja Ari Lasso, artis lain, dan timnya, juga penonton.

Yang mengejutkan, pembatalan ini terjadi hanya beberapa jam menjelang pelaksanaan. Peristiwa ini menjadi catatan serius dalam industri musik Indonesia. Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Ari Lasso.

"Saya sangat prihatin sekali dan peristiwa ini cukup klasik di era 1990-an. Apalagi menimpa musisi besar sekaliber Ari Lasso. Para pemangku kepentingan harus dapat memetik hikmah dari peristiwa ini," kata Anang.

Musisi asal Jember ini menyebutkan dampak dari pembatalan konser itu cukup besar baik bagi artis dan masyarakat yang telah membeli tiket konser. Menurut dia, kendati tiket konser akan dikembalikan oleh penyelenggara, tapi kerugian lainnya bagi penonton tak dapat diganti.

"Bagaimana dengan penonton yang berasal dari luar Jakarta, mereka beli tiket pesawat dan sewa hotel. Itu tidak diganti oleh penyelenggara," jelas Anang.

Salah satu juri Indonesian Idol 2019 ini menyebut kasus pembatalan konser ini tidak boleh terjadi di waktu-waktu mendatang. Menurut dia, jika terdapat aturan atau norma yang mensyaratkan bahwa promotor atau penyelenggara pertunjukan harus tersertifkasi serta promotor memiliki jaminan bank, peristiwa yang menimpa Ari Lasso dapat dihindari.

"Para pemangku kepentingan seperti asosiasi perlu duduk bersama untuk memikirkan tentang norma terkait hal tersebut. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.

Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisidapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lain juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik. "Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi," tegas Anang.

Menurut Anang banyak pihak yang berkiprah di industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya.

"Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya. Mestinya peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H," tandasnya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0768 seconds (0.1#10.140)