Pengukuran Tekanan Darah di Rumah Bisa Cegah Stroke

Rabu, 18 Desember 2019 - 11:30 WIB
Pengukuran Tekanan Darah di Rumah Bisa Cegah Stroke
Pengukuran Tekanan Darah di Rumah Bisa Cegah Stroke
A A A
JAKARTA - Konsensus Penatalaksanaan Hipertensi yang dibuat oleh Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) tahun 2019, menyebutkan, seseorang terdiagnosis hipertensi apabila tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan atau tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg pada pengukuran di klinik atau fasilitas layanan kesehatan.

Spesialis saraf Dr. Eka Harmeiwaty, SpS mengatakan, banyak pasien hipertensi yang sudah menjalani pengobatan dengan baik, tapi tetap terkena stroke. Hal ini disebabkan karena variasi tekanan darah.

"Dalam keseharian tekanan darah bervariasi, karena dipengaruhi oleh pola sirkadian. Aktivitas fisik dan keadaan emosional juga akan mempengaruhi variasi tekanan darah. Lonjakan tekanan darah yang terjadi di tengah malam atau dini hari dan tekanan darah yang tinggi di pagi sering terjadi dan merupakan risiko terjadinya stroke," kata Dr. Eka.

Variasi tekanan darah tidak bisa diketahui hanya dengan pemeriksaan rutin atau kunjungan sesekali ke dokter. Pasien hipertensi diimbau melakukan pengukuran tekanan darah yang dilakukan sendiri oleh pasien di rumah yang disebut pengukuran tekanan darah di rumah (PTDR). PTDR sangat mudah dilakukan apalagi menggunakan alat ukur digital.

"Selain untuk mengetahui variasi tekanan darah, PTDR sangat berguna untuk menegakkan diagnosis hipertensi, terutama untuk mendeteksi hipertensi jas putih atau hipertensi palsu, dan deteksi hipertensi terselubung,” kata dia.

Hipertensi palsu ditandai dengan tingginya tekanan darah pada pengukuran di klinik atau rumah sakit, namun pada hasil PTDR tekanan darah normal yaitu ≤ 135/85 mm Hg. Batasan untuk hipertensi dengan PTDR memang lebih rendah dibandingkan pengukuran di klinik.

Hipertensi terselubung adalah keadaan dimana tekanan darah normal saat diukur di klinik, namun pemantauan di rumah tekanan darah > 135/85 mmHg. Hipertensi terselubung ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan risiko stroke dan komplikasi seperti gagal jantung dan gagal ginjal.

"PTDR dapat digunakan untuk memantau tekanan darah pada pasien hipertensi yang mendapat pengobatan maupun tidak, menilai efektivitas pengobatan, dan sebagai dasar penyesuaian dosis. Dengan melakukan PTDR diharapkan kesadaran pasien akan kesehatannya meningkat sehingga kepatuhan untuk konsumsi obat juga membaik," ujar dia.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5182 seconds (0.1#10.140)
pixels