Indonesia Vaper Movement: Pahami Sebelum Menghakimi

Rabu, 18 Desember 2019 - 23:01 WIB
Indonesia Vaper Movement:...
Indonesia Vaper Movement: Pahami Sebelum Menghakimi
A A A
JAKARTA - Para pegiat rokok elektrik atau vape menggelar acara Indonesia Vaper Movement 2019 di One Belpark Mall Jakarta, belum lama ini. Acara tersebut menghadirkan berbagai kalangan pegiat Vape di Indonesia, dari asosiasi industri vape, komunitas, pemerhati kesehatan, para influencer vape, dan regulator.

"Penyelenggaraan acara ini adalah untuk membangun pemahaman dan stigma positif tentang vape. Menyebarkan hal positif dan baik tentang vape, menepis segala keraguan dan tudingan miring tentang Vape,” kata Rifqi Habibie Putra, Ketua Panitia Indonesia Vaper Movement 2019 sekaligus pendiri Komunitas Vape Indonesia, yang memiliki jejaring hingga lebih dari 250.000 orang di seluruh Indonesia.

Selain diskusi, acara yang mengusung tema “Berikan Vape Kesempatan, Pahami Sebelum Hakimi" ini dikemas dengan aneka hiburan menarik, menghadirkan musisi Ipang dan banyak influencer vape. Selain itu, juga menghadirkan sesi sharing para komunitas vape yang melakukan edukasi lengkap seputar vape dari segi industri, regulasi, aspek kesehatan, aspek keamanan, serta potensi besar industri vape.

Acara ini turut melibatkan seluruh asosiasi industri vape di Indonesia. Antara lain Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), dan Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM). Komunitas vape yang hadir lebih dari 25 komunitas dari seluruh Indonesia. Tak ketinggalan hadir pula sekitar 20-an influencer terkemuka seperti Arief Arisan, Fatrio, Renata, Nadine, Debora Chen, dan Vaperstuff.

Salah seorang tokoh komunitas Vaper Indonesia, Deekay Gerungan yang akrab dipanggil Opa mengatakan, “Saya senang sekali dengan semangat gerakan ini, di mana vape tidaklah eksklusif tapi membuka diri kepada khalayak, sehingga khalayak dapat memahami dan menilai sendiri. Bahwa ternyata ada mitos negatif dan ada fakta positif tentang Vape.“

Dalam diskusi di acara tersebut, Prof. Dr. Achmad Syawqie Yazid, Pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mengatakan, perlu ada evaluasi klinis labolatoris menyeluruh oleh pemerintah untuk vape. “Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui informasi yang akurat tentang produk alternatif yang risikonya lebih rendah daripada rokok. Jika ada edukasi kepada publik dan telah dilakukan riset lokal, maka pemerintah akan menghasilkan kebijakan terbaik,” ujar Syawqie.

Sementara Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo berharap, pemerintah segera membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif yang sesuai dengan karateristik produk dan profil risikonya. “Regulasi tersebut harus berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif di Indonesia. Sehingga, regulasi yang dibuat nanti dapat berdasarkan bukti ilmiah dan data yang akurat,” tutur Ariyo.

Peneliti YPKP Dr. Amalia memberi contoh dengan memaparkan hasil penelitian YPKP tentang produk tembakau alternatif baru-baru ini, yang menunjukkan bahwa pengguna vape memiliki risiko kesehatan dua kali lebih rendah dibandingkan perokok konvensional. Penelitian ini tentu masih terus berlangsung.

Data yang dilansir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga menjelaskan bahwa kontribusi dari cukai tahun ini mencapai sekitar Rp800 miliar dan diperkirakan akan meningkat di tahun depan. Hal ini karena mayoritas industri vape sudah patuh aturan dan berkontribusi besar dengan tarif cukai vape yang saat ini mencapai 57%. Menurut Bea Cukai, potensi penerimaan cukai dari vape dapat mencapai Rp541,3 miliar. Industri vape telah memperkerjakan hingga 50.000 orang di sektor ini dan hingga November 2019 telah tedapat 209 pabrik di berbagai wilayah Indonesia. (mg5)
(tsa)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)