Kemenkes Diharapkan Bisa Gabungkan BPOM dan BPJS Kesehatan

Kamis, 30 Januari 2020 - 23:50 WIB
Kemenkes Diharapkan Bisa Gabungkan BPOM dan BPJS Kesehatan
Kemenkes Diharapkan Bisa Gabungkan BPOM dan BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Guna mempermudah berkoordinasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat-obatan di tengah masyarakat, Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) berharap agar BPJS Kesehatan dan BPOM digabung menjadikan satu lembaga di bawah Kementerian Kesehatan RI. Ini sebagaimana diungkapkan Sekjen DPP IPI, KH Abdul Fatah saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1).

Menurut Fatah, apa yang disampaikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto bahwa BPOM berada di bawah Kemenkes tidaklah cukup. "Kami minta agar BPJS Kesehatan digabung menjadi satu lembaga dengan BPOM agar mudah dalam mengontrolnya," lanjutnya.

Langkah tersebut, kata Fatah, akan memangkas proses pengurusan izin edar obat-obatan dengan mengembalikan kewenangan penanganan urusan tersebut ke Kemenkes. Dengan demikian, birokrasinya bisa berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga akan terjadi persaingan sehat di pasar dan harga obat jadi lebih murah. "Ini juga bisa menjadi jembatan bagi BPJS Kesehatan agar tidak tekor terus menerus," tandas pria yang menjabat di Kementerian Agama RI.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Indonesia (Pustaka Institute), Rahmat Sholeh menilai wacana kebijakan yang akan dikeluarkan Kemenkes terkait pengembalian kewenangan izin edar dan produksi obat tersebut perlu didukung. Langkah itu juga bakal memperkuat pengawasan. "Langkah yang akan diambil Menkes adalah langkah yang strategis guna meningkatkan pengawasan prapasar sampai pascapasar," ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengutarakan bahwa harga obat di Indonesia termasuk yang paling mahal di Asia Tenggara, sehingga ini perlu pengawasan yang ekstra agar hargaunya bisa lebih dijangkau masyarakat. Selain itu, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif dalam penanganan carut marut dunia kesehatan, terutama peredaran obat ilegal dan BPJS Kesehatan yang selalu tekor.

"Jaminan kesehatan, pengawasan peredaran obat dan makanan memiliki arti penting dan strategis dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat, sehingga penguatan kelembagaan tersebut harus diperkuat, salah satu caranya adalah di bawah koordinasi Kemenkes," ujar Rahmat.

Senada dengan Rahmat, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Masri Ikoni menambahkan bahwa rencana Kemenkes itu merupakan cara yang efektif untuk menjadikan dua lembaga tersebut menjadi satu pintu dalam pertanggungjawabannya. Apalagi selama ini BPJS dalam penyerapan anggarannya tidak jelas dan terarah, sehingga terus merugi.

"Di samping itu, jika kita melihat bahwa selama ini BPJS tidak bisa diaudit BPK padahal ada iuran warga negara yang penggunaannya perlu dipertanggungjawabkan negara, terlebih BPJS Kesehatan memperoleh dana operasional yang diambil dari dana iuran sebesar 4,8%, sehingga ini yang menjadi pangkal defisit. Makanya kita setuju dengan langkah Kemenkes itu," tutur Masri.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5927 seconds (0.1#10.140)