Antisipasi Dampak Coronavirus, AIA Berikan Manfaat Khusus
A
A
A
JAKARTA - Beberapa waktu belakangan ini, serangan coronavirus dari Wuhan, China semakin meluas. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia PBB, WHO telah mengumumkan situasi darurat global terkait serangan virus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia sangat serius meningkatkan kewaspadaan masuknya coronavirus ke Tanah Air. Selain pemerintah, sejumlah pihak swasta, salah satunya PT AIA Financial juga turut mengambil langkah responsif demi memberikan ketenangan terhadap nasabahnya.
Perusahaan asuransi jiwa itu pun memberikan manfaat khusus kepada seluruh nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi coronavirus. Manfaat khusus yang diberikan adalah jika nasabah positif terkena coronavirus sehingga diharuskan menjalani rawat inap, maka akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000/hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.
"Kami di AIA sangat prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah. Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ujar Chief Marketing Officer, PT AIA Financial, Lim Chet Ming dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (6/2).
"Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi coronavirus mulai 6 Februari-31 Maret 2020," katanya lagi.
Lim Chet Ming menambahkan jika membutuhkan informasi untuk memastikan lingkup jaminan polis yang dimiliki, maka nasabah bisa menghubungi customer care line AIA di 1500 980 atau 3000 1980, dan email [email protected].
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia sangat serius meningkatkan kewaspadaan masuknya coronavirus ke Tanah Air. Selain pemerintah, sejumlah pihak swasta, salah satunya PT AIA Financial juga turut mengambil langkah responsif demi memberikan ketenangan terhadap nasabahnya.
Perusahaan asuransi jiwa itu pun memberikan manfaat khusus kepada seluruh nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi coronavirus. Manfaat khusus yang diberikan adalah jika nasabah positif terkena coronavirus sehingga diharuskan menjalani rawat inap, maka akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000/hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.
"Kami di AIA sangat prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah. Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ujar Chief Marketing Officer, PT AIA Financial, Lim Chet Ming dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (6/2).
"Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi coronavirus mulai 6 Februari-31 Maret 2020," katanya lagi.
Lim Chet Ming menambahkan jika membutuhkan informasi untuk memastikan lingkup jaminan polis yang dimiliki, maka nasabah bisa menghubungi customer care line AIA di 1500 980 atau 3000 1980, dan email [email protected].
(nug)