Mengenal Riklona, Obat yang Menyeret Lucinta Luna ke Tahanan

Jum'at, 14 Februari 2020 - 14:36 WIB
Mengenal Riklona, Obat...
Mengenal Riklona, Obat yang Menyeret Lucinta Luna ke Tahanan
A A A
JAKARTA - Lucinta Luna positif konsumsi narkoba. Dia ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2/2020). Dari hasil tes urine, dia memakai dua jenis obat, yaitu Riklona dan Tramadol. Apa sebenarnya Riklona dan Tramadol?

Riklona biasanya digunakan untuk mengobati berbagai jenis gangguan epileptik dan kejang, seperti kejang akinetik dan mioklonik. Selain itu, seperti dilansir Tabletwise, obat ini juga digunakan untuk mengatasi kondisi panik. Namun, Riklona yang masuk dalam kelas obat-obatan Benzodiazepin biasa digunakan untuk mengobati berbagai kondisi, seperti kecemasan dan insomnia.

Riklano bekerja dengan memperlambat aktivitas sistem saraf pusat dengan mengendurkan otot-otot dan mendorong seseorang untuk lebih mudah tidur. Namun, obat ini hanya bisa dikonsumsi sesuai dengan resep dokter.

Ada beberapa tanda yang bisa dikenali jika mengonsumsi Riklona, seperti kebingungan, penurunan refleks, ngantuk berlebih, gerakan mata yang tak terkontrol, kurangnya koordinasi otot, tekanan darah rendah, dan pernapasan yang lambat.

Bagaimana dengan Tramadol? Obat ini juga harus menggunakan resep dokter. Tramadol merupakan obat anti-nyeri. Jika disalahgunakan bisa menimbulkan halusinasi. Bahkan, jika dikonsumsi berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental serta perilaku yang cenderung negatif. Karenanya obat itu masuk dalam kategori obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)