Januari, DPR bentuk Panja Mesuji

Selasa, 20 Desember 2011 - 20:57 WIB
Januari, DPR bentuk Panja Mesuji
Januari, DPR bentuk Panja Mesuji
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk panitia kerja (Panja) kasus Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan (Sumsel).

"Beberapa anggota tim yang turun kemarin mengungkapkan kepada kami selaku tim, untuk meningkatkan masalah ini dalam bentuk Panja dan itu juga akan kami rapatkan. Jika disepakati dalam pleno, maka ini akan dibuat Panja untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahan kehutanan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin kepada wartawan saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Perlunya dibuat Panja, kata Aziz, karena masalah tersebut bukan hanya terjadi di Palembang dan Lampung. "Tapi masalah ini hampir menyeluruh seperti di Jambi, Kalimantan Tengah, Papua yang juga banyak masalah-masalahnya," jelasnya.

Panja terbentuk paling cepat pada Januari nanti. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang tak melaksanakan aturan Hutan Tanaman Industri (HTI). Banyak area kehutanan diberikan pinjaman dan izin oleh menteri kehutanan, tapi pada kenyataannya tidak digunakan sebagai tanaman hutan.

"Tapi di lapangan justru ditanami tanaman sawit, singkong. Itu menyalahi aturan dan izinnya harus segera dicabut," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, DPR akan memanggil Menteri Kehutanan. "Akan dimintai keterangan terkait tentang areal pelepasan hutan. HTI yang diberikan kepada perusahaan seharusnya ditanami tanaman hutan," tegas Aziz.

Saat ditanya soal eksistensi perusahaan yang terancam ditutup, dia menjawab sudah suatu keharusan untuk pembentukan Panja dalam kasus tersebut.

"Kalau mereka (perusahaan) tidak sesuai aturan, lantas inventasinya malah menyengsarakan rakyat, ya mau enggak mau harus tertib. Karena seluruh kandungan alam yang ada itu untuk generasi penerus," imbuhnya.

Soal sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan di sana, hal itu akan dibahas saat memanggil atau meminta keterangan dari menteri kehutanan.

Selain menteri kehutanan, pihaknya pun berencana akan memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak BPN akan dimintai keterangan terkait Hak Guna Usaha (HGU) tiap perusahaan yang berada di sana.

Di samping itu, dia pun menyayangkan sikap pemerintah daerah setempat dan BPN yang lamban menangani masalah Mesuji. "Basis masalahnya adalah sengketa tanah. Memang sejak lama kan masalahnya sudah sekitar di bawah tahun 2000," tambahnya.

Soal kebenaran video peristiwa mesuji, Aziz berjanji akan menelusurinya. "Apakah ada editing dalam video tersebut. Menurut pengakuan warga, memang ada yang dipenggal," pungkasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8414 seconds (0.1#10.140)