Pemerintah kumpul bahas buruh & perizinan usaha

Jum'at, 03 Februari 2012 - 09:35 WIB
Pemerintah kumpul bahas buruh & perizinan usaha
Pemerintah kumpul bahas buruh & perizinan usaha
A A A
Sindonews.com - Pemerintah hari ini menggelar rapat kordinasi untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan, perizinan, dan perburuhan yang belakangan marak terjadi di Indonesia.

Rapat dilaksanakan di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/2/2012). Menurut agenda yang sudah direncanakan, rapat ini akan digelar dari pagi hingga sekira pukul 16.00 WIB sore nanti.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yang juga dihadiri oleh Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Selain itu juga diikuti Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan serta beberapa menteri lain yang terkait dalam persoalan ini.

Selain itu, dalam rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kapolri dan 16 Gubernur Provinsi di Indonesia diantaranya Gubernur Jawa barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten.

Salah satu isi pembahasan yang akan dibahas nantinya adalah mengenai peraturan-peraturan daerah yang tumpang tindih terkait persoalan lahan, buruh dan perizinan. Baik sesama daerah maupun dengan pemerintah pusat dan segera diseragamkan untuk menghindari risiko terburuk yang bisa terjadi di Indonesia.

Rencana pertemuan kali ini sudah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar Rabu 1 Februari 2012 lalu. Menurutnya, salah satu tujuan pertemuan kali ini untuk mencegah kejadian demo buruh di Bekasi tak terulang lagi.

Adapun pemanggilan gubernur terkait ini akan membahas upah minimum daerah agar kejadian seperti demo di Bekasi tidak akan terulang lagi. "Besok Jumat semoga semuanya satu sikap. Biar dalam hal penetapan upah semuanya seragam. Namun penetapan upah harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Nantinya jangan sampai gubernur menetapkan upah dengan caranya sendiri," ungkap Muhaimin.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pertemuan ini diharapkan akan menemukan jalan tengah atau rekomendasi untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) tenaga kerja yang masih dalam pembahasan di DPR.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3863 seconds (0.1#10.140)