Asumsi makro di APBN 2012 dinilai tak lagi sesuai

Selasa, 14 Februari 2012 - 09:04 WIB
Asumsi makro di APBN 2012 dinilai tak lagi sesuai
Asumsi makro di APBN 2012 dinilai tak lagi sesuai
A A A


Sindonews.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 dinilai sudah tidak lagi sesuai karena salah satu asumsi yang digunakan di dalamnya, yakni harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) telah terlampaui.

Harga minyak mentah dunia belakangan terus merangkak naik di pasar komoditas internasional seiring terjadinya berbagai konflik politik di Timur Tengah. Perkembangan harga minyak lagi-lagi menunjukkan bahwa komoditas itu tidak hanya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran belaka.

Ketegangan di Selat Hormuz memberikan gambaran kaitan antara kepentingan politik dengan harga minyak dunia, di mana seiring eskalasi konflik harga minyak naik di kisaran rata-rata USD110–111 per barel.

”Padahal, yang menjadi patokan kita di APBN kan sekitar USD90 per barel. Sudah jauh melampaui itu,” ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Hatta mengatakan, jauhnya disparitas antara asumsi makro dan kondisi riil harga minyak, berdampak besar terhadap postur APBN tahun ini. Dia menyebutkan, asumsi ICP di APBN 2012 sudah tidak relevan lagi.

”Nah, ini tentu sudah tidak sehat, jangan sampai harganya terlalu jauh dan menyebabkan subsidi meningkat, jadi kita harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi masalah itu,” jelas Hatta.

Dia mengatakan, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar USD1 per barel, pemerintah menerima Rp3 triliun. Itu pun jika realisasi produksi minyak dalam negeri (lifting) sesuai dengan asumsi atau target pemerintah sebesar 950.000 barel per hari.

Postur penerimaan negara dari pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh) migas, turut meningkat seiring peningkatan harga minyak dunia. Namun,di sisi lain, belanja negara juga mengalami perubahan signifikan.

Setiap kenaikan harga minyak USD1 per barel, subsidi akan melebar atau bertambah lebih dari Rp2 triliun. Pemerintah menyadari, dengan kondisi saat ini sulit memprediksi harga minyak bisa stabil.

”Kita sudah tahu harga minyak ini kecenderungannya meningkat. Kondisi ini mendorong pemerintah mengubah postur APBN 2012. Banyak asumsi-asumsi yang sudah berubah yang terutama ICP, dari USD90 ke USD100 lebih itu besar. Maka, bukan tidak mungkin kita nanti melakukan perubahan APBN kenapa ada suatu asumsi dasar yang berubah,” tambahnya.

Mantan Menteri Perhubungan ini menambahkan, kalangan DPR juga diklaim memahami kondisi tersebut sebagai sesuatu yang harus diantisipasi.

Hatta menyebutkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan perubahan atas APBN 2012 agar lebih matang sebelum disampaikan kepada DPR. ”Menteri keuangan akan mengajak dewan untuk membahas ini pada awal-awal bulan depan,” tandasnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mempersiapkan perubahan postur APBN. ”Kita selalu lakukan persiapan. Tapi, belum bisa dibuka sekarang. Kita tunggu nanti,” ujar Herry.

Dia juga belum dapat menyebutkan postur anggaran yang bisa di realokasi. Terkait perubahan APBN, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penambahan opsi penanganan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, memungkinkan juga diakomodasi melalui APBN Perubahan.

”Kalau ada Pasal 7 yang membatasi bahwa pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM, itu kalaupun harus dilakukan perubahan, harus dalam bentuk dua alternatif apakah dalam APBN perubahan atau melalui perppu,” tuturnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6896 seconds (0.1#10.140)