Waspada,PONSEL BM di Toko Online!

Rabu, 12 November 2014 - 12:27 WIB
Waspada,PONSEL BM di Toko Online!
Waspada,PONSEL BM di Toko Online!
A A A
Maraknya ponsel ilegal (black market) yang dijual di toko online besar dinilai tidak hanya merugikan konsumen, namun juga dapat melukai industri e-commerce secara keseluruhan. Ariesta R tersenyum lega.

Akhirnya smartphone Xiaomi Redmi 1S yang ia beli di toko onlineasal Jepang Rakuten.co.id telah di-refund. Ia sengaja meminta kembali uang senilai Rp1,6 juta kepada Rakuten.co.id untuk membeli ponsel tersebut karena menengarai Redmi 1S yang dijual oleh toko onlineitu tergolong black market (BM). ”Redmi 1S bergaransi resmi yang diimpor ke Indonesia oleh distributor Erajaya dan Trikomsel hanya dijual melalui Lazada.co.id.

Selain itu adalah BM,” kenangnya. Ia mengaku baru mendapat informasi itu dari temannya tidak lama setelah melakukan pembayaran. Ini karena Rakuten tidak memberikan informasi yang jelas soal garansi. Proses meminta refund pun disebut Ariesta tidak mudah. Butuh waktu hampir 1 bulan. ”Bahkan pihak customer service Rakuten mulanya bersikukuh bahwa ponsel tersebut bergaransi resmi,” ujarnya.

Padahal, menurut Ariesta, ”garansi resmi” yang dimaksud Rakuten adalah garansi yang hanya diberikan oleh toko penjual, dalam hal ini adalah B-Cell. ”Sebagai konsumen saya salah karena terlanjur menaruh kepercayaan besar kepada Rakuten,” kata wanita yang hampir setiap minggu berbelanja online itu. Ariesta jelas tidak kapok berbelanja online. Tapi, dia mengaku tidak akan berbelanja lagi di Rakuten.

”Ketika berbelanja online, kita tidak bisa memegang sebuah produk atau bertanya langsung ke penjual. Kita hanya bisa percaya. Jika kepercayaan itu diingkari, maka toko itu akan saya masukkan black list,” ujarnya. Hingga artikel ini diturunkan, pihak Rakuten belum memberikan konfirmasinya.

Melukai Industri E-Commerce

Maraknya ponsel BM yang ada di berbagai toko online besar maupun kecil di Indonesia tentu saja kontra produktif dengan upaya pemerintah dalam menekan distribusi ponsel ilegal di Indonesia. Dengan melakukan ”pembiaran”, pemerintah sama saja mendukung ponsel black market dijual belikan dengan bebas di berbagai toko online yang ada di Indonesia.

Direktur Produk dan Pemasaran PT SpeedUp Technology Rahmad Widjaja Sakti mengatakan, fenomena maraknya ponsel ilegal dari Xiaomi dan beberapa vendor lainnya mengingatkannya pada fenomena BlackBerry yang terjadi beberapa tahun silam.

”Ketika sebuah produk laris di pasar, secara otomatis model BM-nya bermunculan. Ini karena permintaan terhadap produk tersebut dianggap belum terpenuhi. Minat pasar besar, tapi stok barang terbatas. Jadilah barang BM merajalela,” ujar Rahmad.

Sebagai catatan, total penjualan Redmi 1S dalam waktu dua bulan di Lazada mencapai 85.000 unit. Terkait dengan maraknya barang BM yang ada di toko online, Rahmad menilai seharusnya toko online harus menulis informasi produk dan garansi secara lengkap dan jelas, supaya konsumen tidak merasa tertipu atau dirugikan.

Sebagai pelaku e-commerce di Indonesia yang memiliki bisnis model serupa dengan Rakuten, CEO Lazada Indonesia Magnus Ekbom menyebut bahwa pihaknya tidak memperbolehkan penjual memasarkan ponsel ilegal di Lazada. ”Pernah ada satu penjual yang memasang iPhone 6, langsung kami hapus. Karena iPhone 6 memang belum masuk Indonesia, dan barang tersebut dipastikan ilegal,” katanya.

Kendati demikian, Magnus mengakui bahwa sangat sulit untuk menyeleksi mana produk ilegal yang diunggah oleh penjual di Lazada dari total ribuan unit ponsel yang dipasarkan. ”Tidak mungkin kami bisa menjamin 100 persen ponsel yang ada di Lazada adalah 100% legal,” katanya. Karena itu, Magnus menyiasatinya dengan dua hal. Pertama, jika ada laporan seller menjual ponsel ilegal, maka Lazada akan menghapus dan memberi peringatan ke seller tersebut.

Kedua, konsumen merasa mendapati membeli ponsel ilegal bisa langsung meminta uang mereka kembali (refund). Magnus sendiri menyayangkan banyaknya toko online besar yang menjual ponsel black market atau ilegal secara terang-terangan. Hal itu dinilainya mampu merusak kepercayaan yang diberikan konsumen terhadap toko online. ”Dalam jangka panjang dapat melukai industri e-commerceitu sendiri,” paparnya.

Danang arradian
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9537 seconds (0.1#10.140)