Taman Hiburan Dolly Parton Dituntut Pengunjung

Minggu, 04 Januari 2015 - 12:32 WIB
Taman Hiburan Dolly...
Taman Hiburan Dolly Parton Dituntut Pengunjung
A A A
Dollywood, taman hiburan yang dimiliki penyanyi legendaris Amerika Serikat, Dolly Parton, tengah mengalami tuntutan hukum. Dilaporkan oleh NME, Sabtu (3/1) lalu, seorang pengunjung wanita bernama Tedi A Brown menuntut Dollywood atas cedera otak yang dialaminya.

Gugatan yang dikirimkan sebesar USD475.000 atau sekitar Rp5,9 miliar. Tedi A Brown mengaku pernah mengalami kecelakaan saat berkunjung ke Dollywood pada Desember 2013. Waktu itu dia terjatuh ketika mencoba salah satu wahana di taman hiburan tersebut, yakni The Waltzing Swinger. Tedi A Brown terjatuh karena wahana yang mirip Ontang-Anting di Dunia Fantasi Ancol tersebut, menurut dia, tidak memiliki standar pengamanan yang baik.

Kronologi peristiwa bermula ketika The Waltzing Swinger tiba-tiba berhenti berputar. Saat itu Tedi A Brown berpikir bahwa putaran telah selesai. Dia pun tidak menyadari kalau ketinggian The Waltzing Swinger masih berada 10 kaki di atas lantai. Ini diperparah ketika Tedi A Brown dengan mudahnya melepas pengaman. Alhasil, Tedi A Brown terjatuh dengan kepala terbentur lebih dulu.

Hingga kini Tedi A Brown menderita gangguan di bagian otak. Dia bahkan tidak bisa bekerja lagi sehingga sulit memberi nafkah kepada lima anaknya. Untuk mengganti kerugian tersebut, Tedi A Brown melayangkan gugatan kepada pengurus Dollywood, yaitu Herschend Family Entertainment Corp dan Dolly Parton Productions yang juga jadi pemilik taman hiburan tersebut.

Juru bicara Dollywood Pete Owens dalam pernyataannya mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. “Kami tidak mengomentari masalah litigasi, kami berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara baik,” ujarnya.

Wahyu sibarani
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0732 seconds (0.1#10.140)