Garansi Canon Berlaku di 12 Negara

Rabu, 07 Januari 2015 - 10:51 WIB
Garansi Canon Berlaku...
Garansi Canon Berlaku di 12 Negara
A A A
KOMITMEN Canon dalam layanan purnajual patut diacungi jempol. Program terbaru mereka, Asia Traveller Protection Programme (ATPP), memberikan keleluasaan bagi konsumen untuk mengklaim garansi ke 12 negara di Asia, yakni Tiongkok, Hong Kong, Korea Selatan, India, Makau, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Jadi, seandainya pemilik kamera Canon sedang melakukan perjalanan dinas atau berlibur ke negara-negara itu dan mengalami kerusakan kamera maupun lensa, mereka bisa langsung mengklaim garansi ke jaringan Canon Service Center di negara yang dikunjungi. Biaya perbaikan akan diganti sesuai prosedur yang berlaku di negara asal masing-masing.

”Solusi ATPP ini akan memberi rasa aman bagi para pengguna kamera Canon ketika bepergian ke luar negeri,” tegas Budianto Iskandar, Direktur Layanan Purnajual, PT Datascrip. ATPP mencakup layanan purnajual produk kamera digital SLR EOS, kamera digital saku, kamera tanpa cermin dengan lensa yang dapat dilepas tukar EOS M, dan lensa EF.

Untuk memanfaatkan fasilitas ATPP, pengguna kamera dan lensa Canon harus mendaftarkan terlebih dahulu produknya yang masih berada dalam masa garansi melalui situs resmi Canon di negara tempat membeli produk Canon tersebut. Untuk Indonesia, bisa mengunjungi: http://www. canon. co.id/ warrantycard/ .

Danang arradian
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)