Beli Rumah dengan KPR Syariah

Rabu, 21 Januari 2015 - 09:34 WIB
Beli Rumah dengan KPR Syariah
Beli Rumah dengan KPR Syariah
A A A
Selain mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank konvensional, bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS) menawarkan alternatif kredit bagi Anda. Hal yang menarik dari KPR syariah adalah nasabah mendapatkan cicilan tetap sampai akhir pembayaran.

Tawaran KPR lembaga keuangan syariah ini diklaim lebih unggul dibandingkan menggunakan KPR bank konvensional. Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Meitra Nino Sari mengatakan, KPR Muamalat iB merupakan produk pembiayaan kepemilikan properti, baik ready stock , bekas, inden, maupun pengalihan take over KPR dari bank lain.

“Di antara produk pembiayaan segmen konsumer, yang jadi unggulan pembiayaan kami adalah KPR iB Muamalat,” ujarnya. Dia menyebutkan, KPR Bank Muamalat memberikan pembiayaan dengan minimum plafon Rp50 juta untuk daerah Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi (Jabodetabek) Sementara, Rp25 juta untuk luar Jabodetabek. Dia menyebutkan, ada dua alternatif pilihan KPR, yaitu KPR iB Muamalat dengan pembelian yang menggunakan akad murabahah .

Dengan akad murabahah ini, nasabah mendapatkan keunggulan mendapatkan cicilan tetap sampai dengan akhir pembiayaan. Adapun pilihan kedua, yaitu KPR iB Muamalat Kongsi yang menggunakan akad musyarakah mutanaqishah, yaitu status kepemilikan properti adalah antara nasabah dan bank. “Sehingga apabila terjadi risiko akan ditanggung bersama,” ujarnya.

Kelebihan lain KPR Bank Muamalat dibandingkan KPR bank konvensional, yaitu tidak mengenakan biaya penalti apabila nasabah mengajukan pelunasan dipercepat (muqashah ). Apabila nasabah mengajukan muqashah , nasabah dapat terlebih dahulu memeriksa sisa kewajiban nasabah yang ada di bank. Kemudian melunasi sisa pokok pinjaman, beserta margin pembiayaan terakhir pada bulan tersebut.

Selanjutnya nasabah mengajukan surat permohonan muqashah kepada pejabat bank. Tak heran karena kelebihan itu, KPR iB yang ditawarkan Bank Muamalat menghasilkan portofolio sebesar Rp8,86 triliun atau memiliki porsi 62,33% dari total pembiayaan konsumer Bank Muamalat pada Juli 2014. Jumlah portfolio KPR iB Bank Muamalat kali ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu dengan porsi sebesar 51,29% dari total pembiayaan konsumer atau dengan outstanding sebesar Rp6,932 triliun.

“Sehingga, produk KPR iB Muamalat mengalami peningkatan 27,81% secara year on year (YoY),” ujarnya. Sementara itu, Managing Director Finance, IT, dan Syariah UUS BTN Syariah Hulmansyah mengatakan, KPR iB BTN Syariah merupakan salah satu produk unggulan pembiayaan segmen konsumer. KPR iB BTN Syariah diklaimnya memiliki keunggulan dibandingkan bank konvensional.

Sementara bank konvensional, menurut dia, hanya memberikan pembiayaan KPR sebesar selisih harga jual dengan uang muka. Dengan begitu, angsuran yang dibayar nasabah bisa naik sewaktu-waktu ketika terjadi atau naiknya suku bunga acuan (BI rate ). Kelebihan lain yang ditawarkan adalah kalau nasabah melakukan transaksi akad jual beli rumah dengan BTN Syariah, maka bisa dipastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap karena sebelum terjadi jual beli rumah, dokumen terkait harus sudah dikuasai pihaknya.

Berbeda halnya dengan bank konvensional yang masih menunggu proses mengurus penyelesaian dokumen KPR. Bahkan, ada juga yang masih mengurus proses di pengembang (developer). “Jadi, kalau nasabah menggunakan KPR BTN Syariah, ya tinggal menempati rumahnya karena yang menjual kan kami,” ujarnya.

Sementara, kelebihan ketiga yang ditawarkan KPR iB BTN Syariah adalah adanya transaksi halal dan akadnya yang halal karena pihaknya sudah membeli rumah tersebut.

Rendra hanggara
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3974 seconds (0.1#10.140)