Resmikan 100 Mesin Cuci Darah

Selasa, 27 Januari 2015 - 09:58 WIB
Resmikan 100 Mesin Cuci...
Resmikan 100 Mesin Cuci Darah
A A A
RS Pelni Petamburan, anak usaha PT Pelni (Persero), menambah ketersediaan mesin cuci darah (dialisis) menjadi sebanyak 100 unit. Dengan jumlah tersebut, RS Pelni menjadi rumah sakit yang memiliki mesin cuci darah terbanyak se-Jabodetabek.

“Data di Indonesia Renal Registry mencatat bahwa saat ini Indonesia membutuhkan 6.000 unit mesin dialisis agar dapat melayani 90.000 pasien gagal ginjal. Namun, jika di total, Indonesia baru memiliki 4.000 unit mesin dialisis, sementara jumlah pasien gagal ginjal diperkirakan bertambah 18.000 kasus per tahun. Jadi, kebutuhan mesin dialisis pun terus meningkat,” kata Direktur RS Pelni Petamburan DR Dr Fathema Djan Rachmat SpB BTKV (K).

Mesin hemodialisa (HD) yang dimiliki RS Pelni Petamburan merupakan peralatan dengan teknologi terbaru dengan sejumlah keunggulan. Antara lain, pasien tidak perlu lagi disuntik untuk mengambil sampel darah hanya untuk mengetahui dosis dialisis karena alat telah dilengkapi dengan fitur online clearance monitoring and plasma sodium measurement.

Selain dilengkapi dengan fasilitas 100 unit mesin HD, RS Pelni Petamburan juga melansir fasilitas mesin magnetic resonance imaging (MRI) jenis Brivo MR 355 Inspire 1,5 Tesla. Kehadiran layanan MKRI diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang selama ini harus mencari rumah sakit tertentu saja yang memiliki fasilitas MRI.

Layanan MRI dapat dimanfaatkan untuk mengetahui karakteristik morfologi (lokasi, ukuran, bentuk , dan perluasan) dan lain-lain dari suatu keadaan patologis. Adapun contoh pemeriksaan yang dapat dilakukan dengan MRI adalah pemeriksaan kepala untuk dapat melihat kelainan pada kelenjar pitutitary, mendeteksi bell’s palsy, pemeriksaan lanjutan untuk kasus stroke, neuralgia trigeminal, dan lain-lain.

MRI juga dapat digunakan untuk pemeriksaan tulang belakang (spine ) seperti pada kasus hernia nukleus pulposus (HNP), serta berbagai kasus tumor pada tulang belakang. Pemeriksaan abdomen untuk melihat kelainan pada organ hati, ginjal, kandung empedu, pankreas juga dapat menggunakan MRI. Fasilitas RS Pelni Petamburan semakin lengkap dengan kehadiran ruang rawat akut dan bedah (accute and surgical care ).

Fasilitas ruang rawat akut merupakan pelayanan kesehatan sekunder—pasien secara aktif menerima perawatan dalam jangka waktu yang pendek, untuk mengatasi cedera, atau episode penyakit yang memerlukan penanganan segera, atau pemulihan setelah operasi.

“Ruang rawat akut menangani kasus pasien yang dapat mengancam nyawa seperti pada keadaan nyeri dada pada serangan jantung sehingga para petugas kesehatan dan alat-alat yang tersedia di fasilitas ini harus memadai untuk dapat menangani keadaan tersebut,” kata Fathema.

Iman firmansyah
(bbg)
Berita Terkait
Mutu Fasilitas Kesehatan...
Mutu Fasilitas Kesehatan Menentukan Kesehatan Masyarakat
Optimalisasi Kesehatan...
Optimalisasi Kesehatan Pencernaan Anak untuk Kesehatan Holistik
Vaksinasi Tenaga Kesehatan...
Vaksinasi Tenaga Kesehatan Lansia
Idap Gangguan Kesehatan...
Idap Gangguan Kesehatan akibat Banjir, Para Lansia Serbu Layanan Kesehatan Gratis
Benyamin Davnie Ajak...
Benyamin Davnie Ajak Kader Kesehatan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Iuran Kesehatan Naik,...
Iuran Kesehatan Naik, BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus
Berita Terkini
Titiek Puspa Masuk Rumah...
Titiek Puspa Masuk Rumah Sakit, Begini Kondisinya
27 menit yang lalu
Kenapa Ada Orang yang...
Kenapa Ada Orang yang Kidal? Dikaitkan dengan Kecerdasan, Gen hingga Kejahatan
40 menit yang lalu
MNCTV Hadirkan Animasi...
MNCTV Hadirkan Animasi Baru, Selamat Pagi Coco Melon Tayang Mulai 7 April 2025
47 menit yang lalu
Liburan Idulfitri di...
Liburan Idulfitri di Bali: Vila Eksklusif untuk Kumpul Keluarga Besar
1 jam yang lalu
Jason Statham Melawan...
Jason Statham Melawan Mafia di Film A Working Man, Adegan Kekerasannya Dapat Peringkat R
1 jam yang lalu
Konten Kreator Ali Azhar...
Konten Kreator Ali Azhar D Raih Official Selection di World Film Carnival Singapore
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved