Smoke Free Agents Minta Jokowi untuk Ratifikasi FCTC
A
A
A
JAKARTA - Seperti diketahui, dampak dari mengonsumsi rokok adalah tak hanya kerusakan pada paru-paru atau sesak napas, namun juga dapat menimbulkan penyakit berbahaya lainnya seperti penyakit kanker, jantung, gangguan kehamilan, impotensi, dan bahkan berujung pada kematian.
Tak hanya itu, kondisi masyarakat Indonesia saat ini dapat dikatakan semakin memburuk. Karena tak hanya orang dewasa, kini anak-anak pun sudah dapat mengalami dampak rokok akibat lingkungan, ataupun orangtua mereka yang secara tidak langsung membuat mereka menghirup asap rokok atau menjadi perokok pasif.
Hal ini lah yang lantas membuat sebuah komunitas, Smoke Free Agents (SFA) membuat sebuah pergerakan dengan mengajak masyarakat untuk ikut serta meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera mengadopsi FCTC demi melindungi generasi muda Indonesia.
"FCTC merupakan bentuk komitmen dari solidaritas global dalam menghadapi epidemi tembakau. Maknanya bagi Indonesia adalah berupa pelindungan bagi generasi muda dari akibat buruk konsumsi rokok. Maka dari itu hal ini sangat penting untuk didukung. Terlebih Indonesia ikut merancang draftnya, tapi hingga saat ini belum meratifikasi. Semoga pak Presiden mendengar suara kita dan segera menandatangani FCTC," jelas Ricki Cahyana perwakilan dari SFA ketika ditemui di acara Diskusi Terbuka mengenai FCTC di Jakarta (7/2/2015).
FCTC atau Framework Convention on Tobacco Control merupakan traktat internasional yang menegaskan pentingnya strategi pengendalian tembakau. FCTC sendiri telah dirancang sejak tahun 2005, dan Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung dan menyiapkan draft. Namun, hingga saat ini Indonesia masih belum menandatangani FCTC dan ikut meratifikasi.
Beberapa tokoh generasi muda juga turut memberikan dukungannya pada acara Diskusi Terbuka mengenai FCTC. Diantaranya adalah, Alanda Kariza, Carlo Tamba, dan Pangeran Siahaan.
Menurutnya, harus ada yang menjadi benteng antara perusahaan rokok terhadap generasi penerus. Apalagi sekarang banyak iklan rokok yang secara tidak langsung memengaruhi masyarakat terutama generasi muda.
"Karena kalau nggak ada benteng dapat memengaruhi anak ingin merokok, atau merasa tidak bisa bekerja tanpa rokok, dan sebagainya. Kita harus bisa melindungi generasi muda, terutama dari bahaya seperti rokok. Kalau dari kecilnya saja sudah jadi perokok pasif atau bahkan aktif lama-lama nanti bisa terus melakukan," ujar seorang penulis sekaligus aktifis muda, Alanda Kariza.
Founder Master Bootcamp, Carlo Tamba juga menambahkan bahwa penting bagi pemerintah dan lingkungan keluarga melindungi anak-anak dari asap rokok.
"Setiap anak terutama anak laki-laki pasti memiliki dorongan untuk mencoba rokok karena lingkungan sekitarnya, ayah, paman, atau teman-teman. Ini tentu PR bagi orangtua, namun juga pemerintah. Dengan pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan FCTC, akan membuat orang lain aware. Sehingga orang tua juga akan mengerti dan ikut mendukung. Penting bagi anak-anak untuk mendapatkan lingkungan yang bebas merokok," jelasnya.
Saat ini, lebih dari 40,3 juta orang anak Indonesia yang berusia 0-14 tahun telah menjadi perokok pasif akibat menghirup asap rokok dari lingkungan sekitarnya. Dan yang lebih mengejutkan lagi sebanyak 20% anak berusia 15-19 tahun telah menjadi perokok pemula.
"Biasanya bagi anak-anak, merokok dianggap sebagai sesuatu yang keren. Padahal anak-anak yang terpapar asap rokok dapat mengalami penyakit infeksi saluran pernafasan, sehingga mengalami pertumbuhan yang lambat. Tak hanya itu, memang cukai rokok setiap tahun mencapai hingga 55 trilliun rupiah. Namun, kerugian dari biaya rawat inap, rawat jalan, dan pengobatan karena merokok mencapai 245,41 trilliun rupiah. Jadi, dari aspek manapun tidak ada dampak positif yang dihasilkan dari mengkonsumsi rokok," jelas seorang tokoh sosial media ternama, Pangeran Siahaan.
Tak hanya itu, kondisi masyarakat Indonesia saat ini dapat dikatakan semakin memburuk. Karena tak hanya orang dewasa, kini anak-anak pun sudah dapat mengalami dampak rokok akibat lingkungan, ataupun orangtua mereka yang secara tidak langsung membuat mereka menghirup asap rokok atau menjadi perokok pasif.
Hal ini lah yang lantas membuat sebuah komunitas, Smoke Free Agents (SFA) membuat sebuah pergerakan dengan mengajak masyarakat untuk ikut serta meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera mengadopsi FCTC demi melindungi generasi muda Indonesia.
"FCTC merupakan bentuk komitmen dari solidaritas global dalam menghadapi epidemi tembakau. Maknanya bagi Indonesia adalah berupa pelindungan bagi generasi muda dari akibat buruk konsumsi rokok. Maka dari itu hal ini sangat penting untuk didukung. Terlebih Indonesia ikut merancang draftnya, tapi hingga saat ini belum meratifikasi. Semoga pak Presiden mendengar suara kita dan segera menandatangani FCTC," jelas Ricki Cahyana perwakilan dari SFA ketika ditemui di acara Diskusi Terbuka mengenai FCTC di Jakarta (7/2/2015).
FCTC atau Framework Convention on Tobacco Control merupakan traktat internasional yang menegaskan pentingnya strategi pengendalian tembakau. FCTC sendiri telah dirancang sejak tahun 2005, dan Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung dan menyiapkan draft. Namun, hingga saat ini Indonesia masih belum menandatangani FCTC dan ikut meratifikasi.
Beberapa tokoh generasi muda juga turut memberikan dukungannya pada acara Diskusi Terbuka mengenai FCTC. Diantaranya adalah, Alanda Kariza, Carlo Tamba, dan Pangeran Siahaan.
Menurutnya, harus ada yang menjadi benteng antara perusahaan rokok terhadap generasi penerus. Apalagi sekarang banyak iklan rokok yang secara tidak langsung memengaruhi masyarakat terutama generasi muda.
"Karena kalau nggak ada benteng dapat memengaruhi anak ingin merokok, atau merasa tidak bisa bekerja tanpa rokok, dan sebagainya. Kita harus bisa melindungi generasi muda, terutama dari bahaya seperti rokok. Kalau dari kecilnya saja sudah jadi perokok pasif atau bahkan aktif lama-lama nanti bisa terus melakukan," ujar seorang penulis sekaligus aktifis muda, Alanda Kariza.
Founder Master Bootcamp, Carlo Tamba juga menambahkan bahwa penting bagi pemerintah dan lingkungan keluarga melindungi anak-anak dari asap rokok.
"Setiap anak terutama anak laki-laki pasti memiliki dorongan untuk mencoba rokok karena lingkungan sekitarnya, ayah, paman, atau teman-teman. Ini tentu PR bagi orangtua, namun juga pemerintah. Dengan pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan FCTC, akan membuat orang lain aware. Sehingga orang tua juga akan mengerti dan ikut mendukung. Penting bagi anak-anak untuk mendapatkan lingkungan yang bebas merokok," jelasnya.
Saat ini, lebih dari 40,3 juta orang anak Indonesia yang berusia 0-14 tahun telah menjadi perokok pasif akibat menghirup asap rokok dari lingkungan sekitarnya. Dan yang lebih mengejutkan lagi sebanyak 20% anak berusia 15-19 tahun telah menjadi perokok pemula.
"Biasanya bagi anak-anak, merokok dianggap sebagai sesuatu yang keren. Padahal anak-anak yang terpapar asap rokok dapat mengalami penyakit infeksi saluran pernafasan, sehingga mengalami pertumbuhan yang lambat. Tak hanya itu, memang cukai rokok setiap tahun mencapai hingga 55 trilliun rupiah. Namun, kerugian dari biaya rawat inap, rawat jalan, dan pengobatan karena merokok mencapai 245,41 trilliun rupiah. Jadi, dari aspek manapun tidak ada dampak positif yang dihasilkan dari mengkonsumsi rokok," jelas seorang tokoh sosial media ternama, Pangeran Siahaan.
(nfl)