Regulasi Drone Dinilai Perlu

Selasa, 24 Februari 2015 - 10:10 WIB
Regulasi Drone Dinilai...
Regulasi Drone Dinilai Perlu
A A A
Ini sedang jadi perdebatan di Amerika: regulasi tentang pesawat nirawak atau yang akrab disapa drone. Ada yang setuju (ada regulasi), namun banyak juga yang merasa tidak perlu. Dalam jajak pendapat Reuters, 73 persen responden mengaku setuju bahwa drone harus diatur.

Ini karena semakin banyaknya berita negatif terkait drone. Mulai drone yang hampir menabrak pesawat, jatuh menimpa orang, dan yang terpopuler “nyasar” ke Gedung Putih. Drone yang jatuh ke gedung putih itu, misalnya, langsung diledakkan dengan alasan keamanan. Selain itu, 42 persen responden bahkan setuju bahwa memiliki drone secara pribadi dilarang.

Kepemilikan drone harusnya dibatasi oleh mereka yang memiliki ijin dan telah terlatih. Hanya 30 persen dari total 2.000 responden yang setuju. ”Ditangan orang biasa, sangat mudah bagi drone itu disalah gunakan,” ungkap peserta polling Sandy Gifford, 58. Bahkan ia menyamakan bahaya drone dengan kepemilikan senjata api dan narkoba.

Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika saat ini sedang menyusun regulasi tentang drone yang akan efektif berlaku mulai 1-2 tahun sejak resmi dirilis. Beberapa aturan dalam regulasi tersebut menyebutkan hal-hal seperti; tidak boleh menerbangan drone dekat landasan udara, harus terbang dengan aman, dan menghindari kawasan ramai.

Popularitas drone belakangan ini terjadi salah satunya melalui model seperti DJI Phantom yang memungkinkan pengguna membawa action camera seperti GoPro untuk mengabadikan gambar aerial. Masalah lain di Amerika adalah soal privasi yang sangat dijunjung tinggi di negara tersebut. Phillip Gimino, 75, misalnya, tidak ingin tetangganya memiliki drone. Dan ketika ada drone melintas di pekarangan rumahnya, ia tidak ragu menelpon polisi. ”Tidak hanya soal privasi, saya takut drone ini digunakan untuk kejahatan,” katanya.

Danang arradian
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)