Bahaya Perasa dalam Rokok Elektrik

Rabu, 22 April 2015 - 10:47 WIB
Bahaya Perasa dalam...
Bahaya Perasa dalam Rokok Elektrik
A A A
ROKOK elektronik kini banyak dipilih masyarakat sebagai pengganti rokok tembakau sungguhan karena dianggap lebih aman, trendi, dan tidak mengganggu orang lain.

Rokok ini berisi cairan yang kemudian dipanaskan sehingga mengeluarkan uap, bukan asap, namun masih tetap menghasilkan sensasi seperti merokok sungguhan. Kini sebagian industri penghasil rokok elektrik mengeluarkan cairan dengan berbagai rasa, seperti mentol, buah-buahan, permen, cokelat atau kopi.

Kehadiran rokok elektronik memang sejatinya masih kontroversial terkait kandungan zat yang dinilai lebih beracun dari rokok tembakau kebanyakan. Temuan hasil penelitian terbaru yang dirilis HealthDay News cukup prihatin atas kandungan kimia yang digunakan sebagai perasa dalam beberapa produk rokok elektronik.

Menurut ahli yang melakukan penelitian tersebut, perasa yang digunakan sebetulnya hampir sama dengan perasa yang digunakan dalam produk makanan atau permen. Namun, keamanan dalam penggunaan zat perasa itu ternyata baik dikonsumsi dengan cara dimakan melalui mulut, bukan dihirup.

Flavor Extracts Manufacturers Association di Amerika Serikat telah memperingatkan hal ini berdasarkan hasil temuan tersebut. Adapun beberapa pihak juga menyayangkan bahwa zat kimia yang terkandung dalam rokok elektronik jarang yang mencantumkan kandungan di dalam label produknya.

Peneliti menguji tipe dan level dari zat kimia yang digunakan sebagai perasa dalam 30 jenis produk rokok elektronik. Beberapa perasa yang diuji meliputi rasa ceri, anggur, kembang gula, dan permen karet. Penelitian ini tidak secara spesifik mengamati apakah zat kimia yang terkandung aman atau tidak.

Mereka hanya menguji tipe zat kimia yang digunakan dan seberapa besar kandungannya. Tim investigasi menemukan bahwa tingkat kandungan zat kimia dalam beberapa produk melebihi batas jumlah yang direkomendasikan. Beberapa jenis zat kimia ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan.

Meskipun penelitian ini masih dilakukan dalam lingkup kecil, hasilnya tidak menutup kemungkinan akan sama dengan survei yang dilakukan dalam lingkup yang luas yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Dalam beberapa kasus, sangat memungkinkan bahwa tingkat kandungan zat kimia yang tinggi ini tidak diragukan lagi, juga terkandung dalam ratusan produk lain yang telah beredar dalam jumlah besar,” kata James Pankow, profesor di departemen teknik sipil dan lingkungan di Portland State University, Portland, Ore.

Hasil temuan ini diharapkan dapat melahirkan regulasi baru terkait peredaran rokok elektronik yang aman bagi konsumen. Paling tidak dengan mencantumkan daftar bahan dan batasan pada tingkat tertentu terkait zat perasa kimia yang terkandung. Para ahli menganjurkan untuk membatasi kadar zat perasa, apalagi setelah diyakini bahwa zat perasa rokok elektronik makin digemari kaum muda.

Larissa huda
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0758 seconds (0.1#10.140)