Wajibkah Anak Dirawat di Rumah Sakit saat Positif DBD? Begini Kata Dokter

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:32 WIB
Kasus demam berdarah dengue kebanyakan harus berujung dirawat di rumah sakit, lantas apakah jika anak positif DBD mesti dirawat di RS? / Foto: ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kasus demam berdarah dengue kebanyakan harus berujung dirawat di rumah sakit. Apakah jika anak positif DBD mesti dirawat di RS?

Dokter Spesialis Anak, dr. Mulya Rahma Karyanti, SpA(K), pun mengungkapkan jika pertanyaan tersebut sering dilontarkan para orang tua kepada dirinya. Lalu apa jawaban sang dokter?

"Anak yang terdiagnosis positif DBD tidak wajib dirawat di rumah sakit," tegas dr. KAryanti, yang juga anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Infeksi dan Penyakit Infeksi Tropik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dalam Media Briefing Online di Jakarta, Kamis (26/1/2023).





Indikasi anak mesti dirawat, terang dr. Karyanti, itu adalah terjadi peningkatan hematokrit dan penurunan kadar leukosit.

Menurut laporan Alodokter, secara garis besar berikut rentang nilai normal hematokrit berdasarkan usia dan jenis kelamin:

1. Bayi baru lahir: 55–66%

2. Bayi usia 1 minggu: 47–65%

3. Bayi usia 1 bulan: 37–49%
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More